Wellisman Manurung,SH.,MH.Buka Suara Soal Kasus Pembobolan Dana Nasabah Maybank

Iklan Semua Halaman

.

Wellisman Manurung,SH.,MH.Buka Suara Soal Kasus Pembobolan Dana Nasabah Maybank

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 18 November 2020

 



JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Mengenai Kasus pembobolan dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk milik atlet e-sports Winda Lunardi dan ibunya Floleta senilai Rp 22 miliar yang diberitakan diawal November ini, Pakar Hukum Perbankan Wellisman Manurung,SH.,MH Membuka Suara Menyangkut Masalah Pembolan Dana Nasabah Maybank Tersebut,Di Hadapan Awak Media,Di Salah Satu Tempat Di Daerah Kemayoran,Jakarta Pusat,Selasa(16/11/2020).

Pengacara yang Humoris dan supel ini Berpendapat "Perlindungan bagi nasabah bank merupakan hal yang sangat penting demi menjaga kepercayaan nasabah dan kelancaran kegiatan usaha bank"ujarnya sambil tersenyum lebar.

"Bahwa kepercayaan ini harus terus dijaga mengingat modal utama bank berasal dari dana simpanan masyarakat"ungkapnya.

Wellisman Manurung,SH.,MH Salah Satu Advokat di PERADI Perjuangan DPD DKI Jakarta Ini juga menerangkan lagi kepada awak media,
 
"Terkait kasus baru- baru ini maybank, menurut saya seharusnya maybank bisa cepat menyelesaikan proses pengembalian uang nasabah tersebut dan sangat mudah melakukan penelusuran kemana uang tersebut berpindah atau ada penarikan."katanya.

Soal ada oknum petinggi Bank yang membobol dana nasabah ini,apa yang harus di lakukan oleh Pihak Bank,Tempat Oknum Bank Tersebut Bekerja, Wellisman Manurung.SH.MH ini Dengan Nada Tegasnya Menjawab Soal Tersebut,

"Adapun oknum yg bermain disini, pihak bank silahkan melaporkan ke pihak yg berwajib sesuai dengan UU NO 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.Akan tetapi tangung jawab pengembalian uang terhadap nasabah wajib secepat mungkin dikembalikan agar kepercayaan nasabah terhadap bank tidak hilang"ungkapnya.

Dia juga mengatakan Soal Pembobolan Dana Nasabah Maybank ini telah menjadi isu yang ramai diperbincangkan.Masalah tersebut dinilai harus segera diselesaikan agar tidak semakin menjadi preseden buruk bagi industri jasa keuangan"tutupnya. (IKW)


close