Kapolres Pandeglang menjelaskan bahwa kunjungannya ke beberapa Pos Pengamanan ini dilaksanakan guna melihat kesiapsiagaan petugas dilapangan dan memberikan apresiasi serta motivasi agar petugas gabungan senantiasa ikhlas bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
"Bahwa perayaan Tahun Baru 2021 tidak diijinkan untuk mengadakan kegiatan yang mengundang banyak massa. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan arak-arakan kendaraan apalagi, pesta minum-minuman keras dan tetap patuhi Protokol Kesehatan," ucap Kapolres Pandeglang. (AS)