LSM GERAK INDONESIA DESAK DINAS PUPR SERANG MEMINTA PERTANGGUNG JAWABAN JAMINAN KERUSAKAN JALAN KE PT.SARM

Iklan Semua Halaman

.

LSM GERAK INDONESIA DESAK DINAS PUPR SERANG MEMINTA PERTANGGUNG JAWABAN JAMINAN KERUSAKAN JALAN KE PT.SARM

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 28 Desember 2020


SERANG BANTEN | MEDIA-DPR.COM, Kondisi Jalan betonisasi peningkatan Jalan penghubung Kecamatan Lebakwangi, Pontang, Kragilan dan Tirtayasa tepatnya di Desa Kamaruton, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, disepanjang kegiatan ditemukan rusak, bahkan terlihat beberapa beton patah membujur .

Diduga kerusakan jalan yang dibangun pada tahun 2018-2019 itu rusak akibat adanya aktifitas alat berat Exavator Long Arm pada kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ciujung (paket I) Kabupaten Serang yang sedang dikerjakan PT Sumber Artha Reksa Mulia (SARM) yang beralamat di Jalan Kelapa Gading, No 17, Kota Pekan Baru, Riau.

Ketika dikonfirmasi, perwakilan dari PT SARM menjelaskan bahwa untuk jalan betonisasi yang patah ini masih masuk kedalam masa pemeliharaan. “Ini kan masih masuk pemeliharaan,” jelasnya belum lama ini.



Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia (Gerak Indonesia) DPD Provinsi Banten, A. Ali, mengatakan dengan adanya kerusakan beton ini, dirinya meminta kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang untuk meminta jaminan penggantian kepada PT. SARM sebagai jaminan kerusakan.

“Mengingat nilai kerusakan yang diakibatkan dapat pula menjadi besar, dikarenakan masih panjangnya kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi ini,” ungkapnya.

Ali menambahkan atas kekhawatirannya, bila memang jalan beton tersebut masih dalam masa pemeliharaan, dikhawatirkan nantinya nilai pemeliharaan kalah besar dengan nilai dari kerusakannya.

“Dan kerusakan yang terlihat dari dokumentasi yang di ambil rekan wartawan, jalan beton bukan patah melintang, melainkan patah membujur,” tambahnya.

Lebih serius lagi Ali menegaskan, ia meminta kepada PT Tunggal Jaya Mandiri selaku pelaksana kegiatan peningkatan jalan penghubung Kecamatan Lebakwangi, Kragilan, Pontang dan Tirtayasa untuk segera melakukan penarikan anggaran pemeliharaan di DPUPR Kabupaten Serang yang menjadi jaminan pemeliharaan.

(cklsdua/Red)

close