Forkopimda Kalteng Hadiri Gelar Apel Pasukan, Sarpras, dan Dukung SKB Menteri Tentang Pembubaran Ormas FPI

Iklan Semua Halaman

.

Forkopimda Kalteng Hadiri Gelar Apel Pasukan, Sarpras, dan Dukung SKB Menteri Tentang Pembubaran Ormas FPI

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 01 Januari 2021


KALIMANTAN TENGAH | MEDIA-DPR.COM, Dalam rangka menghadapi malam pergantian Tahun Baru 2021, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalteng menggelar apel pasukan dan sarpras di Makorem 102/ Panju Panjung Jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Kamis (31/12/2020).

Selain Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, apel tersebut juga dihadiri Danrem 102/ Panju Panjung, Kabinda Kalteng, Kepala BNN Kalteng, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Walikota Palangka Raya.

"Apel kesiapan pengamanan ini merupakan salah satu bentuk kesiapsiagaan aparat keamanan bersama Pemerintah Daerah serta mitra kamtibmas lainnya dalam aspek personel maupun sarpras," ungkap Kapolda Kalteng, ketika memberikan amanat.



Kapolda Kalteng  menjelaskan, tradisi masyarakat dalam menyambut malam pergantian untuk Tahun Baru 2021, harus diminimalisir guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, kecelakaan lalulintas, beserta ancaman ketertiban umum lainnya.

"Untuk itu, pada perubahan tahun kali ini, seluruh masyarakat tanpa kecuali diharapkan dapat mematuhi Protokol Kesehatan pandemi Covid-19 untuk mencegah klaster baru dalam penyebaran wabah Covid-19 di seluruh lapisan masyarakat," tegasnya.

Usai menyelenggarakan apel pasukan dan sarpras, Forkopimda Kalteng ini lantas menyatakan sikap mendukung surat keputusan bersama Menteri tentang pembubaran ormas FPI di negara Republik Indonesia.

Dimana pernyataan tersebut langsung dibacakan Sekda Provinsi Kalteng Fakrizal Fitri di Aula Makorem 102/ Panju Panjung diikuti seluruh stake holder Provinsi Kalteng yang hadir. (AS)

close