Kades Wangkar Weli di duga Potong dana BLT untuk bayar Tunggakan air Pamsimas

Iklan Semua Halaman

.

Kades Wangkar Weli di duga Potong dana BLT untuk bayar Tunggakan air Pamsimas

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 14 Januari 2021

  



Matim-NTT | MEDIA-DPR.COM,
 Kepala Desa Wangkar Weli, kecamatan Lambaleda Timur, kabupaten Manggarai Timur NTT Rofinus Naman, diduga melakukan pemotongan dana BLT DD tahap 3 tahun 2020 sebesar Rp 50.000/KPM untuk membayar tunggakan swadaya air Pamsimas tahun 2019.


Sebanyak 172 KK  menerima dana BLT DD tahap 3 tahun 2020, dana yang diterima sebesar Rp 300.000/KPM, namun belum diketahui berapa jumlah KPM yang dipotong, sebab tidak ada dokumen pendukung yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Beberapa warga pun pada saat pembagian BLT berlangsung melakukan protes atas pemotongan dana tersebut.



Pemotongan dana penerima manfaat BLT oleh Pemdes dalam ketererangan Sekretaris Desa Wangkar Weli, Bendektus Dugis  melalui pesan Watshap pada, Sabtu 9/01/2021 menjelaskan pemotongan BLT tersebut telah melalui kesepakatan bersama KPM namun tidak menjelaskan secara transparan jumlah KPM BLT DD yang berhak menerima dana BLT serta KPM yang BLTnya di potong oleh Pemdes. Menurut Benediktus Dugis, kebijakan ini dilakukan dengan alasan program pamsimas tahun 2019 masih banyak tunggakan yang mestinya dibayarkan pada tahun 2020, namun air Pamsimas tersebut tidak dinikmati oleh 2 RT (RT Pos dan RT Mamba) Dusun Pos. 


Sementara itu, Koordinator Pendamping Profesional Pendamping Masyarakat Desa (P3MD) Kecamatan Lambaleda Timur Yohanes Bagi, ketika diwawancarai MEDIA-DPR.COM pada Kamis, 14/01/2021 mengatakan, apapun alasannya dana BLT itu tidak boleh dipotong Permendesa telah mengatur hal itu.


“Iya, saya pada saat itu hadir menyaksikan pembagian BLT di desa Wangkar Weli bersama teman-teman dari kecamatan juga PLD. Sebelum rapat forum KPM BLT DD, Lanjutnya, kita selaku Pendamping Desa mengingatkan desa untuk tidak melakukan pemotongan dana tersebut apapun alasannya", tuturnya.


Memang sebelum mulai pembagian BLT, lanjutnya,  Kades memberitahukan kepada semua KPM tentang tunggakan air Pamsimas tahun 2019 dan meminta  kesepakatan kepada KPM untuk memotong dana bantuan tersebut sebesar Rp 50.000/KPM untuk melunasi tunggakan air Pamsimas tahun 2019”, tuturnya. 


Ia melanjutkan, pendamping desa telah melaksanakan tugas sesuai yang telah diatur undang-undang, kami tidak mengintervensi lebih jauh tentang kesepakatan yang terjadi antara Pemdes dengan KPM penerima BLT.


Menurutnya tugas pendamping desa memfasilitasi, mendampingi hingga evaluasi terakhir pelaksanaan pembangunan desa.



Sementara itu, Tenaga Ahli(TA) P3MD Matim bidang Bumdes, Ramli Adji juga mengatakan kepada MEDIA-DPR.COM melalui sambungan telpon seluler pada Rabu, 13/01/2021, juga menyampaikan hal yang sama terkait Pemotongan dana BLT.


"Terkait dengan pembagian BLT itu tidak ada pemotongan apapun. Kalau terkait tunggakan yang Bumdes kelola", lanjutnya, Kepala Desa tidak boleh langsung melakukan pemotongan terkait sejumlah KPM yang memiliki tunggakan air Pamsimas, tegas Adji. 


Ia melanjutkan, Kades Wangkar Weli tidak bisa langsung memotong dana BLT itu, sebab tugas dan wewenang itu ada pada pengurus air Pamsimas yang telah dibentuk oleh desa". Tegas Ramli


Adji yang membidangi Badan Usaha Milik Desa kabupaten Manggarai Timur itu, menyayangkan sikap kepala desa yang memotong dana BLT KPM. Sebab hal tersebut semua sudah diatur dalam peraturan Mendes PDTT dan kementerian lainnya. Tutup Ramli.


Sementara itu juga, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Wangkar Weli belum berhasil dikonfirmasi karena hanpone yang bersangkutan tidak pernah aktif.


Laporan Jack/TM

close