JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia
(LPAI) yang juga Tokoh Nasional Dr. Seto Mulyadi, M.Psi., yang lebih
akrab disapa Kak Seto memberikan apresiasi kepada Kapolres Asahan Polda
Sumut AKBP Nugroho Dwi Karyanto, atas prestasi dan komitmennya dalam
penanganan kasus anak di wilayah hukum Polres Asahan.
Selain Kak
Seto Award 2020, Kapolres Asahan juga meraih penghargaan dari Polisi
Selebriti Award (Polis Award) yang tropinya diserahkan langsung oleh
Ketua Polisi Selebriti Zandre Badak.
Dalam acara tersebut Kak
Seto menyampaikan bahwa dari hati tulus yang paling dalam kami
mengapresiasi Kapolres Asahan atas berbagai Program dan komitmennya
dalam menangani kasus anak baik anak sebagai pelaku kejahatan maupun
anak sebagai korban kejahatan.
"Apa yang telah dilakukan oleh Polres Asahan, dalam hal respon cepat penanganan kasus anak salah satunnya kasus pembunahan anak di bawah umur (NS yang berumur 14 tahun) yang mana para tersangka dapat ditangkap dalam waktu 1 x 24 jam, patut diapresiasi dan menjadi inspirasi oleh Polres lain," tandas Kak Seto.
Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto, mengucapkan terima kasih kepada Kak Seto dan Polisi Selebriti atas undangan ke Jakarta dalam rangka menerima apresiasi tersebut.
"Saya Kapolres Asahan, mewakili bapak Kapolda Sumut, mengucapkan banyak terima kasih kepada Kak Seto dan Polisi Selebriti, sungguh luar biasa dan tidak kami duga sebelumnya. Momen pemberian penghargaan ini bukan menjadikan kami untuk berbangga diri, tapi justru sebagai tantangan dan motivasi kami ke depannya, agar bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Asahan, terutama terkait penanganan kasus terhadap anak," ujar Kapolres Asahan.
Kapolres berharap agar apa yang telah didapat ini, bisa memberikan manfaat kepada organisasi dan personel Polres Asahan untuk bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas pokoknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (AS)