Ketua LPD Anturan Ungkap Transaksi oleh oknum Tim Penyelamat, Prof Sujana Budi Apresiasi Kejaksaan Negeri Buleleng

Iklan Semua Halaman

.

Ketua LPD Anturan Ungkap Transaksi oleh oknum Tim Penyelamat, Prof Sujana Budi Apresiasi Kejaksaan Negeri Buleleng

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 30 Januari 2021

 


BULELENG-BALI | MEDIA-DPR.COM, Kisruh LPD Anturan yang semakin rumit setelah bubarnya Tim Penyelamat LPD, Malah ada penggerebekan yang dilakukan oleh Kajari Buleleng. diawal pembentukan Tim Penyelamat, para depostan menjadi lebih tenang dan berharap banyak kepada Tim agar uang yang disimpan di LPD Anturan bisa di kembalikan. 


Namun, belum sampai seumur jagung, Tim Penyelamat membubarkan diri, sangat disayangkan, kebanyakan para depostan baru mengetahui Tim Penyelamat membubarkan diri setelah ada postingan di media sosial. tidak sebagaimana pada awalnya Tim Penyelamat memohon kepada para depostan agar memberikan waktu selama enam bulan untuk mengurus permasalahan yang di hadapi oleh LPD Anturan agar bisa memenuhi kewajibannya, yaitu membayar bunga dan mengembalikan uang depostan dengan bertahap. 


Bubarnya Tim Penyelamat, membuat beberapa Depostan kecewa, selain karena merasa tidak diajak berkordinasi tetapi juga merasa dihianati karena salah satu kesepakatan yang dibuat dan di sepakati bersama pada waktu itu adalah, dalam kurun waktu 6 bulan semenjak Tim Penyelamat LPD resmi ikut turut bergabung bersama LPD,  tidak boleh ada transaksi dalam bentuk apapun. namun, beberapa depostan mencurigai adanya transaksi yang dilakukan oleh oknum dari Tim Penyelamat yang telah melanggar kesepakatan dengan melakukan transaksi tukar guling dari depostan dengan kreditor atau nasabah LPD Anturan yang pembayaran kriditnya macet tanpa sepengetahuan depostan lainnya. 



Karena adanya isu tersebut, awak Media-DPR.com menanyakan langsung Kepada prof Sujana Budi yang sebagai Penasihat atau narasumber dari Tim Penyelamat LPD Anturan melalui saluran telpon. Jumat, (29/1/2021).


"Saya tidak berani mengatakan itu, tapi secara manusiawi kemungkinan ada indikasi bahwa mereka yang masuk kelompok itu ada kepentingan". ujarnya 


"mungkin ada sudah lunas atau masih lagi sedikit, Kemungkinan ditukar dengan kredit yang bagus-bagus yang dipilih, dan kita tidak tahu". ungkapan Praduga tak bersalah dari Sujana Budi. 



Dilain hal, ditanya tentang adanya penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Buleleng, Prof Sujana budi justru mengapresiasi langkah yang dilaksanakan oleh Kejari Buleleng, karena kelembagaan yang ada seperti BKS LPD dan LP LPD tampak tidak berdaya menghadapi kasus besar yang menghebohkan itu.


Sujana Budi berharap tindakan cepat dari aparat kejaksaan dapat memberikan perlindungan atas kemelut dana masyarakat.


"Semoga ada jalan penyelesaian terbaik, dalam hal mana saat ini nasabah telah merasa lebih tenang dengan hadirnya instansi kejaksaan dalam memberikan payung perlindungan hukum kepada nasabah penabung dan depostan, baik di lingkungan desa adat Anturan, maupun diluar desa adat yang jauh lebih besar simpanan dananya". Harapnya. 


Sementara dilain sisi, untuk memperjelas adanya isu pertukaran Asset yang dilakukan oleh oknum Tim Penyelamat LPD dan Praduga tak bersalah dari Prof Sujana Budi, awak media kembali mengkonfirmasi langsung kepada Komang Arta Wirawan, Ketua LPD Anturan. 


Arta Wirawan tidak menampik isu tersebut. dalam kurun waktu tiga bulan ada beberapa orang oknum dari Tim Penyelamat mengambil atau menukarkan Asset dan hanya kadang-kadang saja dirinya diajak berunding. 


"Datang sudah membawa urusan yang sudah selesai. bahkan ada oknum dari Tim Penyelamat meminta lahan yang bagus-bagus dan akan berhenti ngomong bila depositonya telah di dapatkan, dan ada lagi pengambil Alihan aset sitaan Lpd berupa mobil Xenia, siapa yang ngambil?, Sampai saat ini tidak ada yang melaporkan ke LPD".ungkap Komang  Arta Wirawan yang juga salah satu pendiri LPD Anturan. 


Komang Arta juga mengungkapkan rasa keberatannya di Intervensi oleh Tim Penyelamat. 

"Intervensi Tim Penyelamat sangat kuat dalam menjalankan tugasnya, karena sudah mengambil alih fungsi manajemen LPD tetapi tanggung jawab tetap diserahkan kepada kepala LPD". Pungkas Ketua LPD Anturan Komang Arta Wirawan dengan kecewa. (Sdn/Sumber)

close