LBH PMBI (Pengawal Masyarakat Banten Indonesia) Hadir dan Siap Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan Bantuan Hukum

Iklan Semua Halaman

.

LBH PMBI (Pengawal Masyarakat Banten Indonesia) Hadir dan Siap Membantu Masyarakat Yang Membutuhkan Bantuan Hukum

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 02 Januari 2021

 


TANGERANG | MEDIA-DPR.COM, Untuk mengenalkan dan mendekatkan diri kepada masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum(LBH) Pengawal Masyarakat Banten Indonesia(PMBI) sering turun langsung ke masyarakat baik dalam giat sosial atau dalam pelayanan hukum. Sabtu 02/01/2021


LBH PMBI sendiri berdiri secara independent dengan Ketua Umum DPP LBH PMBI :  DARMAN SUMANTRI, S.H,. M.H. Dan Sekretaris Jenderal DPP LBH PMBI :  SYEH MUHIDIN, S.H.  Serta Bendahara Umum DPP LBH PMBI : ISWADI, S.H.



“LBH PMBI hadir untuk memberikan keadilan yang berkeadilan di masyarakat berupa bantuan hukum kepada yang tidak mampu tanpa membedakan Ras Suku dan Budaya . Hal ini kami lakukan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Advokat maupun UU Bantuan Hukum,” ujar  DARMAN SUMANTRI, S.H,. M.H. di sela-sela rapat. 


LBH Bhijak berdiri berdasarkan  AHU-0010730-AH. 01. 07. Tahun 2020 pada 1 juli 2020 yang bergerak HUKUM PENDAMPINGAN dan PENYULUHAN Kehadiran LBH PMBI diharapkan dapat memberi bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu.


Dengan hadirnya LBH, masyarakat pencari keadilan bisa mendapat bantuan hukum tanpa dibebani biaya. Karena sesuai dengan prinsip hukum tthe equality before the law, semua orang sama dalam hukum. Sehingga setiap orang mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum.


Untuk itulah LBH PMBI hadir memberi warna dalam penegakan hukum di masyarakat. Kata PMBI sendiri memiliki arti yaitu Pengawalan (mengawal)  Masyarakat Banten Indonesia yang sudah jelas makna nya, bahkan LBH PMBI siap membantu Masyarakat seluruh Indonesia, tidak hanya Masyarakat banten saja.


“LBH PMBI sebagai lembaga bantuan hukum terbuka untuk siapa saja tanpa memandang suku, agama, ras dan golongan untuk memperoleh keadilan. Untuk itu semua advokat dan organisasi masyarakat manapun banyak yang sangat support dengan LBH PMBI dan siap  berkontribusi memberikan bantuan ke masyarakat hukum melalui LBH PMBI,” tegas Sumantri 


Hingga saat ini, LBH PMBI tengah foskus melakukan advokasi, salah satunya mendampingi warga masyarakat di salah saat kecamatan di wilayah TANGERANG untuk mendapat haknya. Selain itu ada perkara pidana dan beberapa perkara perdata sudah masuk dan mulai ditangani LBH PMBI.


Sementara Sekretaris Jenderal LBH PMBI SYEH MUHIDIN, S.H. menyatakan, lahirnya LBH PMBI merupakan salah satu amanah dari masyarakat.


Syeh Muhidin berjanji ketika menjabat menjadi Sekretaris Jenderal akan melakukan pengabdian masyarakat dengan membentuk lembaga bantuan hukum. “Saat ini tahun 2021 kita LBH PMBI siap berjuang untuk masyarakat dengan implementasi melaksanakan advokasi dan bantuan hukum. Kami berharap semua advokat seluruh jajaran LBH PMBI baik di tingkat DPP -  DPC berkontribusi memberikan bantuan hukum baik advokasi maupun konsultasi sesuai amanah UU Advokat harus memberikan bantuan hukum cuma-cuma,” tegas nya (Bny)

close