LSM Tamperak Berharap Polri Kedepan Bekerja Secara Profesional Dan Transparan Khusus Kasus Korupsi

Iklan Semua Halaman

.

LSM Tamperak Berharap Polri Kedepan Bekerja Secara Profesional Dan Transparan Khusus Kasus Korupsi

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 21 Januari 2021

 


JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Setelah melalui rangkain seleksi yang ketat akhirnya Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery memutuskan Komjen Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo M.Si resmi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol.Drs. Idham Azis dan akan segera di paripurnakan.Harapan masyarakat kini ada di pundak Komjen Listyo Sigit Prabowo agar polisi profesional dan dicintai publik dalam pelayanan dan mengayomi warga secara humanis.

Menurut Kepas Panagean Pangaribuan S.H selaku ketua umum DPP LSM Tamperak mengucapan selamat atas terpilihnya Kapolri baru dan selamat berkerja semoga amanah.

"Harapan LSM Tamperak bekerja secara propesional,humanis dan tidak terlibat kasus konspirasi korupsi ditubuh kepolisian,"ujar Kepas Panagean Pangaribuan, SH, selaku Ketua Umum Tamperak ketika dihubungi MEDIA-DPR.COM, di Jakarta, Kamis (21/01/2021).

Dikatakan Kepas kepada Polri kedepannya harus bisa membongkar kasus-kasus korupsi besar dan menindak tanpa pandang bulu karena setiap warga negara sama kedudukannya didepan hukum.

"Saya mengapresiasi kepada Komjen  Listyo yang mengungkap kasus Djoko Chandra sampai tuntas,"tegasnya.

Seperti diketahui dalam Fit and Proper Test di depan anggota Komisi III DPR menurut Listyo Polri harus dapat bergerak cepat dalam melayani masyarakat. Sebab kepolisian merupakan aparat penegak hukum yang berperan sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jadi diharapkan ke depan masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan layanan Polri secepat memesan pizza. Sistem ini akan kita koneksikan dengan mobil patroli yang ada dan panic button,” terangnya.

Hal ini kata Listyo, akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan karakteristik dan kondisi wilayah di berbagai daerah Indonesia. Penyediaan teknologi artificial intelligence pun akan dilakukan secara transparan dan mengutamakan produk dalam negeri.

"Pengembangan sarana prasarana juga berorientasi kepada hak asasi manusia, kelompok perempuan dan anak, juga berkebutuhab khusus.  Seperti menghadapi demo misalnya, sarana dan prasarana yang ada masih tetap dalam batas hak asasi manusia,” tandasnya.(S handoko)

close