JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito
Karnavian ingatkan pemerintah daerah (Pemda) untuk proaktif hadapi
potensi bencana alam. Hal itu disampaikan Mendagri usai Rapat Kerja
dengan Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin
(18/01/2021).
Tak hanya itu, Mendagri juga telah mengeluarkan
Surat Edaran terkait potensi bencana hidrometeorologi. Menurutnya pemda
perlu meningkatkan kewaspadaan dan mengaktifkan serta memobilisasi
segala kekuatan dalam rangka penanggulangan bencana, termasuk menyiapkan
anggaran dalam bentuk belanja tidak terduga (BTT) di samping dukungan
anggaran dari pemerintah pusat.
"Nah ini harus diantisipasi oleh
pemerintah daerah, tidak hanya kalau sudah terjadi, tapi sebelum itu
(terjadi) sudah diantisipasi. Surat edaran sudah saya kirim, tapi pada
kesempatan ini saya sampaikan, teman-teman kepala daerah jangan
merespon, jangan bersikap responsif, pada (saat) sudah kejadian, tetapi
harus bersikap proaktif antisipatif," terangnya.
Adapun menurut
Badan Meteorlogi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bencana berasal dari
perubahan cuaca, banjir, curah hujan yang tinggi yang dapat
mengakibatkan banjir, longsor, dan lain-lain.
"Kemudian juga mungkin bencana alam, earthquake, gempa dan juga letusan gunung berapi volcanic eruption (letusan gunung)," ujarnya.
Kemudian, Mendagri juga mengingatkan soal rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang tidak perlu dialihfungsikan apabila daerah sudah termasuk dalam kategori wilayah hijau dan terlindungi.
"Perlu kita garis bawahi betul, taati betul RTRW rencana tata ruang wilayah itu, desain wilayah, kalau wilayah itu wilayah hijau, terlindung, ya jangan diubah, dialihfungsikan karena bisa nanti terjadi longsor, terjadi banjir, ini perlu adanya kegiatan-kegiatan penghijauan kembali, reboisasi," kata Mendagri. (Pa.1000)