Pasca Ops Lilin Kalimaya 2020, Ini Penekanan Instruksi Dirlantas Polda Banten kepada Anggotanya

Iklan Semua Halaman

.

Pasca Ops Lilin Kalimaya 2020, Ini Penekanan Instruksi Dirlantas Polda Banten kepada Anggotanya

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 14 Januari 2021


SERANG BANTEN | MEDIA-DPR.COM, Memang telah usai Operasi Kepolisian dengan sandi Operasi Lilin yang setiap tahunnya dilaksanakan seluruh jajaran Kepolisian dari Mabes, Polda, hingga Polres. Demikian penekanan instruksi dari Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo, S.I.K, M.H kepada anggotanya untuk tetap siaga.


Pertama yaitu situasi kamtibmas secara umum di seluruh jajaran terkendali dan terkelola dengan baik saat perayaan Natal 2020 dan Malam Tahun Baru 2021, tidak ada kejadian kriminalitas menonjol baik tindakan intoleransi dan terorisme.


Kedua yaitu situasi kamseltibcarlantas secara umum juga terkendali dan terkelola dengan baik, arus mudik dan balik serta ruas-ruas obyek wisata berjalan lancar.



Ketiga yaitu dalam mencegah penyebaran Covid-19 jajaran telah melaksanakan giat giat antisipasi secara maksimal baik pelaksanaan rapid test antigen di rest area lokasi wisata dan tempat lainnya juga telah menggelar operasi yustisi dengan masif, maupun penyekatan jalur yang rawan terjadinya kerumunan serta giat giat bakti sosial misalkan bagi - bagi masker sembako dan lain - lain.


Selanjutnya, sambung Dirlantas, keempat, yaitu pelaksanaan pengamanan dan pengawalan vaksin Covid-19 dari Bandara Soekarno Hatta menuju Bio Farma Bandung Jawa barat berjalan aman lancar, dan pendistribusian vaksin Covid-19 sampai kedaerah daerah sedang, dan telah berlangsung agar jajaran selalu memberikan prioritas giat ini.


Kelima yaitu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  untuk wilayah Jawa dan Bali tanggal 11 sampai dengan 25 Januari 2021, agar dalam pelaksanaan jajaran selalu bersinergi dengan TNI, Gugus Tugas Covid-19, Pemda setempat, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan dan lain-lain untuk menggelar operasi yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19, dengan mempedomani surat edaran Satgas Penanganan Covid-19  Nomor 1 Tahun 2021 tentang perjalanan orang dalam negeri.


Keenam yaitu dalam mendukung pemerintah pelaksanaan vaksin Covid-19 agar jajaran aktif bersinergi mensosialisasikan bahwa vaksin aman dan mengamankan giat tersebut. (AS)

close