Pastikan Protokol Kesehatan Berjalan, Kapolres Kota Tangerang Cek Pelayanan SKCK

Iklan Semua Halaman

.

Pastikan Protokol Kesehatan Berjalan, Kapolres Kota Tangerang Cek Pelayanan SKCK

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 13 Januari 2021

 


TANGERANG | MEDIA-DPR.COM, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengecek layanan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Lobi Polresta Tangerang Polda Banten, Selasa (12/01/2021).


Kepada para pemohon SKCK, Kapolresta  memberikan himbauan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan yang terkonsep dalam 5M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau memperbanyak berada di rumah.



"Tidak hanya kepada masyarakat, kami juga ingatkan dan tekankan kepada anggota agar tertib Protokol Kesehatan," kata Kombes Pol Wahyu Sri.


Kapolresta memastikan, pelayanan SKCK tetap berjalan seperti biasa. Namun, karena dalam situasi pandemi Covid-19, maka pelayanan dibatasi jumlah pemohon per harinya serta menyelaraskan dengan pelaksanaan Protokol Kesehatan.


"Hal ini juga berlaku untuk layanan lainnya seperti permohonan SIM," tutur Kombes Pol  Wahyu Sri.


Kapolresta juga mengingatkan, bagi masyarakat yang hendak mengakses layanan Polresta Tangerang, diwajibkan mematuhi standar Protokol Kesehatan. Setiap individu wajib menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum memasuki area Polres Kota Tangerang.


"Hal itu kami terapkan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan agar pelayanan tetap bisa berjalan," ucap Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro. (AS)

close