Polres Pandeglang Amankan Tersangka Pelaku Pembunuhan

Iklan Semua Halaman

.

Polres Pandeglang Amankan Tersangka Pelaku Pembunuhan

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 06 Januari 2021

 



PANDEGLANG BANTEN | MEDIA-DPR.COM, Tim gabungan Polres Pandeglang dan Polsek Cimanuk berhasil mengamankan tersangka pembunuhan pada Selasa 5 Januari 2021.


Tersangka yang berinisial H (39) diduga melakukan pembunuhan terhadap terhadap Raiman (61), waraga Kampung Kadugadung Rt/Rw 07/02 Desa Kadugadung Kecamatan Cipeucang Kabupaten Pandeglang. 


Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau dapur, satu buah batang kayu. 


“Kasus pembunuhan ini terungkap setelah pelaku tertangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Cimanuk, Dan anggota Polsek Cimanuk langsung membawa ke Polres Pandeglang." ungkap Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi


Kapolres Pandeglang menyebutkan, tindak pidana pembunuhan bermula sakit hati karena kompor yang digunakan tersangka untuk merebus jamu digunakan korban untuk membuat kopi.

Lalu cekcok dan pelaku mengambil pisau ditusukan kekorban, setelah itu pelaku sempat kabur dan dikejar oleh korban dan korban mendapatkan kayu untuk memukul tersangka tetapi terjadi rebutan hingga akhirnya di rebut oleh tersangka dan dipukulkan ke korban.(Pa.1000)

close