TAPANULI TENGAH | MEDIA-DPR.COM. DES (25) Pegawai Bank, Warga Kelurahan Pondok Batu Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah mendatangi Mapolres Kabupaten Tapanuli Tengah Senin 18.01.2021. buat pengaduan atas hilangnya sepeda motornya.
Demikian keterangan pers Kapolres Tapteng AKBP Nicolas Dedy Arifianto SH SIK MH melalui Paur Subbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning. Jumat 22.01.2021. pagi di Mapolres Tapteng
Pelaku Pencurian Sepeda Motor telah di tangkap A, 23, wiraswasta, warga Jalan Sepadan Kota Tanjung Balai dan JTB Als B, 31, Nelayan, Jalan Gatot Subroto Gang. Batalion Kelurahan Pondok Batu Kecamatan Sarudik Kabupaten. Tapanuli Tengah. Ungkapnya
"Barang bukti satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNKB) merk Honda Scoopy Nopol : BB2564MY, nomor rangka : MH1JM3129KK327041 dan nomor mesin : JM31E-2321765. Satu unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy Nopol : BB2564MY, nomor rangka : MH1JM3129KK327041 dan nomor mesin : JM31E-2321765." Jelasnya
Kronologis kejadian, minggu 17.01.2021 malam, korban DES, memarkirkan sepeda motornya di halaman Cafe Jalan Gatot Subroto Kelurahan Pondok Batu Kecamatan Sarudik Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara. Katanya
"Selanjutnya masuk kedalam rumah untuk istirahat. Esok harinya Senin 18.01.2021 pagi, korban terbangun dan melihat sepeda motor nya sudah tidak ada lagi. Mengetahu hal itu korban melaporkan ke Polres Tapteng." katanya
Personil Sat Reskrim Polres Tapteng melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa yg diduga pelaku pencurian septor adalah seorang laki-laki bernama panggilan A. Lanjut Team melakukan penangkapan A yang sedang berada disebuah Warnet di Kota Sibolga. Dan perkembangan hasil lidik mengarah pada JTB Als B.
Sepeda Motor curianya telah dijualkan kepada seorang laki-laki Warga Desa Hutaraja Kecamatan Muara Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara. Barang bukti sepeda motor diketemukan di belakang rumah pembeli yg diduga pembeli menututupi dengan terpal. Bodinya sudah dibuka, sementara rumah dalam keadaan kosong. Team memeriksa fisik kendaraan berupa cek nomor mesin dan nomor rangka septor dan hasilnya sesuai dgn septor yg dicuri.
Selanjutnya personil opsnal Sat Reskrim Polres Tapteng membawa kedua tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Tapteng guna proses sidik lebih lanjut. (Pance)