Kapolsek Anyar AKP BHAKTI YASA SAPUTRI,SH . MH mengatakan pihaknya setiap hari melakukan kegiatan razia bersama Tiga pilar untuk menghimbau dan penegakan hukum Protokol kesehatan serta membubarkan massa yang berkerumun untuk memutus wabah virus Corona covid-19.
"Bhakti menjelaskan,Kami juga menjalankan maklumat Kapolri dan peraturan pemerintah Kabupaten Serang. Setiap hari kami lakukan, sasarannya depan Mako Polsek anyar tempat bertemunya satu sama lain," tandas Bhakti Yasa Saputri.
Menurut Bhakti Yasa Saputri Himbauan dan teguran serta penegakan hukum Protokol kesehatan untuk mengingatkan masyarakat selalu mengindahkan Protokol kesehatan untuk memutus rantai Virus Covid-19 (Pa.1000)