Polsek Lahei Bersama Dengan Staf Kecamatan Dan Anggota Koramil Gelar Ops Yustisi Untuk Minimalkan Penyebaran Covid-19

Iklan Semua Halaman

.

Polsek Lahei Bersama Dengan Staf Kecamatan Dan Anggota Koramil Gelar Ops Yustisi Untuk Minimalkan Penyebaran Covid-19

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 21 Januari 2021

 


LAHEI | MEDIA-DPR,COM,  Pandemi covid-19 hingga hari ini masih belum juga berakhir. Berbagai pihak saling bahu membahu dalam menekan penyebaran covid-19 di wilayah masing-masing. Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Polsek Lahei Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng bersama dengan staf kecamatan dan Koramil Lahei yang melaksanakan Ops Yustisi di Jln.Pembangunan RT.07, Kel. Lahei 2, Kec. Lahei, Kab. Barut, Kamis (21/01/2021) pagi.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hedro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Lahei AKP Amri S.E., mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Lahei kami bersama dengan instansi lainnya melaksanakan operasi yustisi terhadap warga masyarakat di kec. Lahei yg melintas simpang 4 jln. Pembangunan kel. Lahei 2, baik pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun penumpang mobil yg tidak menggunakan masker.

“Berkaitan dengan sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan, kami berikan tindak dan berikan hukuman berupa sanksi social menyapu dipinggir jalan depan kantor kec. Lahei, kemudian diingatkan agar tidak mengulangi lagi perbuatan yg sama ditengah situasi pandemi ini dan harus selalu mematuhi prokes 3M, gunakan masker, slalu cuci tangan dan jaga jarak sehingga menekan dan meminimalisir penyebaran covid 19 diwilayah kecamatan Lahei,”ucapnya.

“Dengan adanya  dilaksanakan operasi yustisi di Kecamatan Lahei, kami harapkan adanya perubahan perilaku dari yang sebelumnya tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat berada di luar ruangan, maka dengan adanya operasi yustisi ini dapat merubah kebiasaan sehingga lebih bisa dapat mematuhi protokol kesehatan yang salah satunya menggunakan masker saat di luar ruangan.”harap kapolsek. (AF)

close