Di Tengah Perkembangan Organisasi Lakukan Indisipliner, GSPI Non Aktifkan Sekretaris Jendral

Iklan Semua Halaman

.

Di Tengah Perkembangan Organisasi Lakukan Indisipliner, GSPI Non Aktifkan Sekretaris Jendral

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 19 Februari 2021

 


JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Organisasi kemasyarakatan GSPI (Generasi Sosial Peduli Indonesia) yang bergerak di bidang sosial sebagai relawan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat luas, sejak berdirinya tahun 2020 telah mendapat tempat di hati masyarakat luas sehingga tidak mengherankan organisasi tersebut menjadi semakin berkembang, terbukti dengan didirikannya perwakilan-perwakilan organisasi di sejumlah provinsi yang dinamai dewan pimpinan daerah dan di sejumlah kabupaten - kota yang dinamai dewan pimpinan cabang.

 

GSPI yang statusnya sudah terdaftar sebagai organisasi kemasyarakatan atau badan perkumpulan di Kementrian Hukum dan HAM dengan Nomor : AHU-00044765.AH01.07. Tahun 2020 (Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Generasi Sosial Peduli Indonesia) tanggal 16 Juni 2020 dan beralamat kantor sekretariat Dewan Pimpinan Pusat GSPI di Jln. Hj. Dini. No. 19.RT.05/06, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dalam perkembangan terakhirnya sempat menghadapi ujian yang datang dari internal sebagaimana kekacauan yang dilakukan Oknum Sekretaris Jenderal sebelumnya. 

 

Dengan kejadian tersebut, Ketua Umum  GSPI, Donda Haryanti Purba, bertindak tegas dengan memberhentikan (memecat) okmun Sekretaris Jenderal tersebut tanpa syarat berdasarkan Surat Pernyataan dan Rekomendasi Dewan Pengawas GSPI No. 001/SP-DP/GSPI/2/2021 tanggal 8 2021 dikarenakan dia telah melakukan tindakan di luar mekanisme organisasi GSPI.

 

Selanjutnya Ketua Umum GSPI mengangkat Singgih Santosa sebagai Sekretaris Jenderal yang baru, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal, juga mengangkat Sri Danarta sebagai Bendahara Umum yang baru, sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang GSPI Kota Depok.

 

Ketua Umum GSPI selain memberhentikan dan mengangkat Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum yang baru, secara umum merestruktur (menyusun kembali) kepengurusan DPP GSPI Masa Bakti Tahun 2020 – 2025 dengan mengangkat beberapa orang ketua dan wakil ketua bidang yang sesuai dengan keahliannya masing-masing dengan susunan lengkap kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat GSPI  sebagai berikut :

 

1.  Dewan Pengawas; Marsudiyanto (Ketua),  Ruddy Iskandar Nasution, S.H. (Anggota) dan Ikhsannugraha Fajar (Anggota).

 

2.  Pengurus Harian; DONDA HARYANTI Purba (Ketua Umum), Singgih Santosa (Sekretaris Jenderal), Syaiful (Wakil Sekretaris Jenderal), Sri Danarta (Bendahara Umum), Elly Khrismiaty (Wakil Bendahara Umum).

 

3.  Bidang'Bidang:

-  Jenan (Ketua Bidang Pengembangan Organisasi, Kaderisasi dan Pelatihan SDM);

-  Nalih dan Aris (Ketua Bidang Hubungan Masyarakat, Hubungan Antar Lembaga, Publikasi, Media Informasi), Aris (Wakil);

-  Pollo Chaniago dan Suprapti (Ketua Bidang Perekonomian, Ketenagakerjaan, Koperasi dan UMKM), Suprapti (Wakil);

-  Heri Priyanto (Ketua Bidang Kesehatan, Sosial dan Penanggulangan Bencana);

-  Jontua Manik (Ketua Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata), Ahmad Hidayat (Wakil);

-  Burhan Fadly, S.H.(Ketua Bidang Hukum, HAM, Advokasi, Politik dan Penyelesaian Konflik), Ginting, S.H. (Wakil);

-  Vanda W. Putri (Bidang Perempuan, Perlindungan Anak, Seni dan Olahraga);

-  Budi Sukarsono (Bidang Pemberdayaan, Kelautan dan Perikanan), Marojahan Tobing (Eakil);

-  Budi Suswanto (Ketua Bidang Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan); dan

-  Ronald (Ketua Bidang Pertambangan, Kehutanan, Lingkungan Hidup, Insfrastruktur dan PUPR).

 

Terkait adanya restrukturisasi dalam internal DPP GSPI Ketua Umum DONDA HARYANTI PURBA seusai rapat di Posko GSPI, Tanjung Barat, Jakarta Selatan (18/2/2021), mengatakan, “Restrukturisasi kepengurusan GSPI di tingkat Dewan Pimpinan Pusat mutlak harus dilakukan dalam rangka penguatan serta pembenahan setruktural agar kedepan semakin solid dan kompak, pungkasnya. (Burhan/Tofan JP)

close