BULELENG - BALI | MEDIA-DPR.COM, Untuk menanggulangi peningkatan kasus Covid-19 di Wilayah Hukum Kabupaten Buleleng,
Kapolres
Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H., kembali menerjukan
personelnya langsung kelapangan untuk memberikan pemahaman kepada
masyarakat agar lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan
(Prokes) Covid-19. guna mempercepat mobilitas dan mempermudah gerak,
mulai hari ini, Polres Buleleng menggunakan cara lain yaitu memberikan
personel kendaraan sepeda motor untuk menyasar tempat-tempat di
lingkungan keramaian maupun tempat lain dan disekitarnya, yang mana
ditenggarai adanya data peningkatan wabah Covid-19.
Sesuai
dengan data yang ada, bahwa peningkatan kasus wabah Covid-19 semakin
meluas, oleh karena itu pendisiplinan dan penegakkan hukum terhadap
pelanggaran prokes harus ditingkatkan lagi.
Terhadap personel
yang dibekali dengan kendaraan sepeda bermotor, tujuannya untuk
mempercepat gerak saat menyasar ke tempat-tempat umum atau dikeramaian
yang disinyalir tidak disiplin menerapkan Protocol Kesehatan.
Giap
penerapan pendisiplinan dan sosialisasi Prokes COVID-19 kepada seluruh
masyarakat, khususnya di Kabupaten Buleleng, dilaksanakan bersinergitas
bersama pemerintah daerah yang berperan aktif melaksanakan tracking.
Pelaksanaan kegiatan isolasi yang di backup oleh Polri,diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang sampai terpapar Covid-19 saat melaksanakan isolasi mandiri, semua harus dilaksanakan secara terpusat untuk penyembuhan.
Pendisplinan Prokes Covid-19 dilakukan sampai ke Desa-Desa yang terpencil karena di wilayah Kabupaten Buleleng yang saat ini di evaluasi penyebaran Covid-19 terjadi pada klaster-klaster keluarga. Hal ini terjadi karena dimasing-masing keluarga tidak menerapkan Prokes Covid-19 yang ketat, diharapkan pengerahan personel yang menggunakan sepeda motor sebanyak 40 kendaraan dinas roda dua (trail) yang nantinya bisa langsung menyasar sampai ke semua Banjar dimana adanya kerumunan seperti di warung - warung sehingga mendapatkan hasil yang efektif.
Tujuan dilaksanakan pendisiplinan dan penegakkan hukum terhadap pelanggar prokes covid-19 adalah untuk menyadarkan masyarakat supaya selalu melaksanakan aturan prokes covid-19 seperti menggunakan masker, menjaga jarak serta menjauhi kerumunan serta selalu mencuci tangan dengan sabun disaat air mengalir.
Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa berharap agar Warga Masyarakat Buleleng segera pulih terbebas dari covid 19 sehingga perekonomian Buleleng bisa bergerak dan masyarakat bisa meningkatkan kesejahtraannya.
“Hari ini juga Polres Buleleng menerima sembako sebanyak 400 bingkis sembako dari Mahasurya motor yang nantinya sembako ini akan disalurkan oleh Polres Buleleng kepada masyarakat yang terdampak covid 19, pelaksanaan pembagian sembako akan dilaksanakan pada hari Hari Selasa tanggal 2 Pebruari 2021 pada saat pelaksanaan pendisiplinan prokes covid 19”. Pungkasnya. (Hms/Sdn/Sumber)