Pelaksanaan Pelatihan BLC dan FGD PPKM Mikro Bhabinkamtibmas Polres Kota Tangerang

Iklan Semua Halaman

.

Pelaksanaan Pelatihan BLC dan FGD PPKM Mikro Bhabinkamtibmas Polres Kota Tangerang

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 20 Februari 2021

 


TANGERANG | MEDIA-DPR.COM, Para personel  Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kota Tangerang mengikuti pelatihan aplikasi Bersama Lawan Covid (BLC) yang dipimpin langsung Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, bertempat di Aula Polresta Tangerang, Jum'at (19/02/2021) 


Selain kegiatan BLC, dilanjutkan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro. 



"Pada kegiatan pelatihan BLC dan FGD mengenai PPKM Berbasis Mikro hari ini, diikuti oleh para Kanit Binmas dan para Bhabinkamtibmas dari Rayon 3 yakni dari Polsek Pasar Kemis, Polsek Rajeg, dan Polsek Mauk total sebanyak 180 orang," ujar Kombes Pol Wahyu Sri.


Kapolresta menekankan agar para personel  Bhabinkamtibmas betul betul melaksanakan tugas dengan baik menjadi bintara pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. 



“Layani masyarakat dengan hati, tulus, ikhlas dan simpatik laksanakan apa yang menjadi program PRESISI bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," jelas Kombes Pol Wahyu Sri.


Lanjutnya, selain itu para Bhabinkamtibmas harus lebih aktif dan meningkatkan pelaporan kegiatan melalui aplikasi BLC yang secara otomatis semua kegiatan akan terpantau oleh Satgas Covid-19 Pusat.


Terkait optimalisasi PPKM Berbasis Mikro, Kapolresta menginstruksikan agar para Bhabinkamtibmas mengedepankan kegiatan bersama 3 Pilar. Selain itu, koordinasi dengan Satgas RW, Karang taruna, ibu ibu PKK, Bidan Desa dan Puskesmas setempat harus intensif agar bisa maksimal dalam menerapkan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment dan sosialisasi 5M sesuai penekanan Presiden RI Joko Widodo.


"Apabila ditemukan masyarakat yang dites antigen dan hasilnya positif, agar segera diisolasi mandiri di rumah minimal 10 hari, dan kita harus melakukan pengawasan koordinasi dengan RT RW setempat," ucap  Kombes Pol Wahyu Sri.


Lanjutnya lagi, kemudian menekankan pentingnya data pasien dan data sasaran di Posko PPKM Berbasis Mikro. Tugas utama anggota Posko PPKM Berbasis Mikro, kata Kapolresta, adalah membatasi dan mengurangi masyarakat yang terkonfirmasi positif.


Kapolresta kemudian memaparkan 4 tugas pokok Operasionalisasi Posko PPKM Berbasis Mikro. Tugas pertama, operasionalisasi fungsi pencegahan, caranya, dengan memperkuat komunikasi tentang Protokol Kesehatan, tertib 5M, dan pembatasan mobilitas. Tugas kedua adalah operasionalisasi fungsi penanganan, yaitu penanganan kesehatann, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan sosial, disamping mengintensifkan disiplin Protokol Kesehatan, posko juga membagikan masker, mengontrol penggunaan masker agar digunakan dengan benar, dan membantu memperkuat testing, tracing, dan tracking, menyediakan sarana karantina, dan sosialisasi vaksinasi. Hal lainnya  adalah menggerakkan produktivitas masyarakat agar dapat meminimalisir dampak ekonomi dan sosial akibat adanya pandemi Covid-19.


"Yang ketiga, pembinaan dalam bentuk penegakkan disiplin Protokol Kesehatan dan pemberian sanksi atas pelanggaran Protokol Kesehatan, serta pembatasan mobilitas," ujar Kombes Pol Wahyu Sri.


Tugas yang keempat, lanjutnya, adalah operasionalisasi fungsi pendukung, tugas ini berkaitan dengan, pencatatan dan laporan, ketersediaan logistik, dan penanganan sosial.


"Anggota posko harus aktif menjelaskan segala informasi termasuk menjelaskan informasi yang masih simpang-siur di level komunitas. Selain itu, juga mesti ada pergerakan untuk memperkuat kekompakan  masyarakat. Agar masyarakat tergerak untuk terus turut serta berpartisipasi dan bergotong-royong," pungkasnya. (AS)

close