SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM, AF, 34, berprofesi nelayan di Kota Sibolga Provinsi Sumatra Utara di tangkap Personil Polres Kota Sibolga. Selasa 23.02.2021.
Kapolres Kota Sibolga, AKBP Triyadi SH. SIK. MH. melalui Kasubbag Humas, Iptu R Sormin mengatakan:" Penangkapan dilakukan setelah Sat Narkoba mendapat informasi pada Rabu 10.,02.2021 pukul 16.30 bahwa ada masyarakat yang memiliki narkoba.
Kasat Narkoba AKP Sugiono selanjutnya memerintahkan KBO Narkoba Iptu E.Marbun, untuk melakukan lidik dan pendalaman.
Pukul 17.00, AF diamankan di Jalan SM Raja Kelurahan Aek Manis Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga.
AF tes urine di Mapolres Kota Sibolga hasilnya positif mengandung ampetamine. AF di tahan di RTP Mapolres Kota Sibolga.ungkap R Sormin. (Richard DA Panjaitan)