Personil Polres Tapteng Tangkap Penguna Narkotika

Iklan Semua Halaman

.

Personil Polres Tapteng Tangkap Penguna Narkotika

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 17 Februari 2021

 



TAPANULI TENGAH | MEDIA-DPR.COM, US alias S, 39, warga Kelurahan Tapian Nauli Dua Kecamatan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara di tangkap Personil Polres Tapteng.


Keterangan dari Paur Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning:" Selasa 09.02.2021 pukul 14.00.  Personil Polres Tapteng mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Tapian Nauli Kecamatan. Tapian Nauli Kab.Taptenh.sering  transaksi narkotika jenis Sabu-sabu." Ungkapnya. 


Terjadi transaksi Tapteng tepatnya di dalam rumah sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. oleh seseorang laki-laki yang identitas telah di kantongi yang juga merupakan Target Operasi (TO). 


Sumber informasi tersebut, Personil Polres Tapteng melakukan penyelidikan.


Penggerebekan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang yang berada dikamar tidur.


Berusaha melarikan diri, namun digagalkan petugas. Mengaku bernama US alias S. Kemudian dilakukan penggeledahan badan terhadap US alias S namun tidak menemukan barang bukti.


"Personil Polres Tapteng melakukan penggeledahan lokasi kamar tersebut dan menemukan, satu paket besar narkotika jenis sab-sabu yang di bungkus plastik bening, 11 sebelas paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik bening, satu unit timbangan digital, satu buah pisau clurit, satu unit Handpone merk Samsung warna putih, satu unit Handpone merk Vivo warna biru, satu unit Handpone merk Oppo warna Silver dan uang tunai senilai Rp 3.700.000,- dari lantai kamar US alias S.Ungkapmya.


Selanjutnya personil Polres Tapteng membawa  US alias S beserta barang bukti ke kantor Polisi Polres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Richard DA Panjaitan)

close