TAK MILIKI IZIN, SEPASANG WNA ASAL CHINA DIAMANKAN DI SAROLANGUN

Iklan Semua Halaman

.

TAK MILIKI IZIN, SEPASANG WNA ASAL CHINA DIAMANKAN DI SAROLANGUN

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 18 Februari 2021

 


SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Sepasang suami istri yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China, diamankan petugas dari sebuah rumah yang ada di RT. 03 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun pada Rabu (17/02/21) sore. Mereka diketahui bernama Hushang Ching (Lk) dan Kong Fung Hiang (Pr).


Huzairin selaku Camat Sarolangun membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, bahwa WNA asal China tersebut memiliki bisnis kayu di Sarolangun dan sudah menetap selama 1 bulan di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun. 



"Ada laporan dari masyarakat dan kami bersama pihak imigrasi langsung turun ke lokasi. Menurut laporan, mereka sudah 1 bulan disana," Terang Camat Sarolangun. 


Ditambahkan Camat, Saat dilakukan pemeriksaan  sepasang WNA tersebut hanya bisa menunjukkan identitas dan izin tinggal melalui fhoto. Dengan alasan seluruh dokumen dibawa temannya ke Jakarta untuk dilakukan perpanjangan izin.


"Saat diperiksa memang tak ada identitas, alasannya sedang dibawa teman ke Jakarta untuk melakukan perpanjangan izin," Jelasnya.



Sementara itu, Hudri selaku Kepala Kantor Kebangpol Sarolangun juga membenarkan hal tersebut. Ia mengakui sudah turun ke lokasi bersama pihak Imigrasi, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kecamatan setempat. 


"Tadi kami bersama tim gabungan sudah turun kesana. Mereka memang tidak memiliki identitas dan izin. Jadi sekarang sudah dibawa pihak imigrasi untuk proses lebih lanjut." Tandasnya. (Hps)

close