Anggota Koramil 1013-01/Kandui Bersama Polsek Kandui Sosialisasi Prokes Masa PPKM Berskala Mikro Kepada Warga.

Iklan Semua Halaman

.

Anggota Koramil 1013-01/Kandui Bersama Polsek Kandui Sosialisasi Prokes Masa PPKM Berskala Mikro Kepada Warga.

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 05 Maret 2021

 


MUARA TEWEH | MEDIA-DPR.COM, Anggota Koramil 1013-01/Kandui bersama Polsek Kandui melaksanakan kegiatan patroli yustisi menyampaikan himbauan protokol kesehatan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Desa Sengkorang Kecamatan Kandui Kabupaten Barito Utara, Jum'at (5/3)2021).


Kegiatan tersebut sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat serta mengingatkan betapa pentingnya menerapkan Protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 ini.


Danramil 1013-01/Kandui Kapten Inf Sarna mengatakan, selain operasi yustisi khususnya penggunaan masker Babinsa serta anggota Polsek Kandui juga mensosialisasikan tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro yang hingga saat ini masih diberlakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.



"Hari ini kita lakukan kegiatan sosialisasi protokol kesehatan dan sosialisasi PPKM berskala mikro di wilayah desa Sengkorang untuk mengingatkan masyarakat bahwa kita sampai saat ini masih dalam pandemi Covid-19 sehingga penerapan protokol kesehatan sangat penting demi keselamatan bersama,"kata Danramil.


Ia berharap dengan gencarnya kegiatan protokol kesehatan dapat menggugah kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan serta Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna mencegah penularan virus Covid-19. (Anang F)

close