Babinsa Sertu Edi Satiadi Pasang Baliho Himbauan Stop Karhutla di Desa Rangkiling Simpang

Iklan Semua Halaman

.

Babinsa Sertu Edi Satiadi Pasang Baliho Himbauan Stop Karhutla di Desa Rangkiling Simpang

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 24 Maret 2021


SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Sertu Edi Satiadi Babinsa desa rangkiling simpang bersama warga dan petugas trafik PT.JPC memasang baliho Stop Kahutla tepat di simpang jalan produksi angkutan batu bara Rabu  24 /3/2021.


Baliho yang di pasang tersebut berupa bentuk himbauan edukasi kepada masyarakat desa dilarang membakar lahan dan hutan.


Hal ini di sampaikan oleh Babinsa Edi saat diwawancarai oleh media ini di sela sela saat dia bersama salah satu RT desa setempat dan para trafik simpang jalan produksi PT.JPC


Menurut dia baliho yang di pasang berupa himbauan Stop Kahutla jika masih ada yang tidak taat dan patuh maka ada acaman pidana yg Tertuang dalam  undang-undang RI no 32 Tahun 2019  dengan acaman pidana 10 tahun penjara terang Edi Satiadi.



Selain itu sebagai Babinsa saya berharap supaya masyarakat bersama sama  turut ikut serta dalam menjaga untuk tidak membakar hutan dan lahan saat membuka kebun sebutnya.


Lebih lanjut di sampaikan oleh dia edukasi pemasangan baliho hari ini merupakan kiat inisiatif buat warga semoga dengan adanya himbauan yang kita  buat di baliho  bisa di  pahami masyarakat dari setiap baliho kita pasang disimpang  yang tinggi nya akses warga yang melintas tutupnya.


Penulis : Asmara.

close