SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Miris Sejumlah barang yang raib di curi orang tak di kenal beberapa waktu lalu kini mulai menjadi bola panas betapa tidak dari dua jenis yang telah di curi diantara nya ada yang telah dikembalikan oleh pelaku dengan cara diam diam,di antara nya satu unit mesin genset dan di susul satu unit AC yang saat ini juga telah di kembalikan.
Namun di balik kembali nya barang yang dicuri ini terkesan ditutupi oleh pihak camat sehingga membuat publik bertanya ada apa di balik hilangnya sejumlah barang di Kantor kecamatan Mandiangin.
Dari informasi yang di peroleh media ini dari sumber yang patut di percaya terkait hal Pengembalian AC tersebut menyampaikan bahwa sebelumnya Genset yang di informasikan telah dikembalikan hingga saat ini belum diketahui siapa yang telah mengembalikan Genset tersebut namun setelah rame disoroti dan di expos di
media massa AC yang hilang juga di kembalikan.
Namun aneh nya AC tersebut harus di tebus dari orang yang telah membeli barang hasil curian tersebut dari pembeli (Penadah) sebesar 800 Ribu Rupiah terang sumber media ini.Lebih lanjut di sampaikan bahwa satu unit AC tersebut ditebus oleh pihak pejabat Kec dari Penadah barang tersebut berisial (RR)yang merupakan salah satu warga Mandiangin.
Setelah ditebus barang berupa satu unit AC tersebut dari RR dua orang petugas dipemerintah kecamatan Mandiangin menjemput AC tersebut dari rumah penadah,kini AC telah kembali namun anehnya kenapa harus ditebus,semestinya kalau sudah tau tempat barang yang hilang mestinya pihak Kecamatan harus membawa Pihak Kepolisian untuk mengambil barang tersebut bukan mapah di tebus,kita berharap agar kasus ini tetap diungkap siapa pelaku dan penadah barang yang telah di curi tersebut juga harus ditangkap serta diproses secara hukum.
Kita berharap pihak oknum kecamatan yang telah melakukan kerja sama juga diperiksa karena ada dugaan keterlibatan Oknum Pihak Kecamatan Mandiangin ikut melindungi tindak pencurian yang terjadi di kantor camat Mandiangin jelas sumber tersebut yang tidak mau namanya di publikasikan.
Salah satu Petugas yang di perintahkan untuk menjemput satu unit AC yang telah ditebus dari RR dikonfirmasi oleh media ini yaitu Sukirman asisten penyimpanan barang tak kunjung menjawab konfirmasi terkait hal tersebut,namun disampaikan
bahwa AC yang telah ditebus tersebut telah berada ditangan Sukirman selaku asisten dari Kasi penyimpanan barang inventaris Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun.
Terkait hilangnya dan telah dikembalikan barang di Kantor camat Mandiangin ini juga di sayangkan oleh ketua lembaga adat Kecamatan Mandiangin menurutnya selama ini belum tahu terkait hilangnya sejumlah barang yang ada di kantor camat namun jika ini benar hilang mesti diusut dengan aturan yang ada,apa lagi ada diantara barang yang di curi telah dikembalikan artinya ada kemajuan dan semestinya sudah bisa diketahui siapa Pelakunya.
Seharus nya hal ini tidak perlu di tutupi karena publik sudah tahu siapa pun yang terlibat menjadi pelaku di internal harus di usut dan berikan sangsi tegas,jika hal ini di tutupi artinya dalam adat disebut sabahat terang M.Zen dalam adat jika melindungi orang berbuat jahat sangat berat sangsinya,maka saya berharap semoga hal ini bisa di ungkap sehingga tidak menimbulkan persepsi buruk di tengah masyarakat jelasnya.
Jika ada yang salah hukum mesti ditegakkan walaupun itu dilakukan anak kita sendiri inilah tantangan yang perlu dilakukan,Meski ini pahit harus dijalankan,saya sendiri anak saya melanggar adat di wajibkan membayar denda baik itu berupa Kambing maupun lain nya tetap saya jalani dan membayar denda tersebut terang nya karena kita tau antara tugas dan tanggung jawab harus kita bedakan,
"Ibarat kata jika tidak mau terkena lecak dikubangan kering dan kemah getah di pohon yang mati". tutupnya
Penulis : Asmara