PALANGKA RAYA | MEDIA-DPR.COM, Sembari membentangkan spanduk 5 M, Aipda M Samsul sampaikan sosialisasi penerapan 5 M yang diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan interkasi yang disampaikan secara humanis kepada sejumlah warga di Kelurahan Langkai, Selasa (30/03/2021) pagi.
Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian,S.H.,S.I.K.,M.H melalui Aipda M Samsul Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai mengungkapkan untuk menekan penyebaran covid-19 di wilayah hukum Polsek Pahandut, dengan gunakan media spanduk kami mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan dan penerapan 5 M kepada sejumlah masyarakat.
“Sosialisasi dan imbauan 5 M yang diantaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas dan interkasi adalah sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19,”ujarnya. (Anang F)