Bupati Tapteng Baktiar Ahmad Sibarani : Demi Allah dan Rasulullah Tidak Mencampuri Pemerintah Kota Sibolga

Iklan Semua Halaman

.

Bupati Tapteng Baktiar Ahmad Sibarani : Demi Allah dan Rasulullah Tidak Mencampuri Pemerintah Kota Sibolga

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 02 Maret 2021

 


SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM, Pidato Perdana Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan di ruang sidang Kantor DPRD Kota Sibolga. Senin 01.03.2021.


Acara dirangkai serah terima jabatan dari Pelaksana harian Wali Kota Sibolga M. Yusuf Batubara SKM.MM yang juga Sekda Kota Sibolga 


Bupati Tapanuli Tengah  Baktiar Ahmad Sibaranu didaulat untuk memberikan sambutan mewakili tamu undangan yang hadir.


Setelah mengucapkan selamat dan sukses kepada Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumban Tobing sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga Defenitif usai dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Jumat 26.02.2021 lalu di Medan.


"Bupati Bakhtiar mengajak semua elemen masyarakat, baik itu Tapteng dan Sibolga, untuk bersama-sama bergandengan tangan membangun sinergitas, kerja sama dan kemitraan, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tapteng dan Katanya


Pemilihan Kepala Daerah sudah selesai, menang dan kalah adalah hal yang biasa. Sudah saatnya kita bersatu dan saling mendukung,” ucapnya.

 

Baktiar Ahmad Sibarani menegaskan:" Selaku Bupati Tapteng tidak akan pernah mencampuri urusan Pemerintahan Kota Sibolga di bawah kepemimpinan Jamaluddin Pohan dan Pantas Maruba Lumban Tobing sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga. Katanya.


Dihadapan kita semua saya tegaskan:" Demi Allah dan Rasulullah, kami menyatakan tidak akan mencampuri urusan Pemerintahan Kota Sibolga,” tegas Bakhtiar di akhir sambutannya.


Dalam Sidang Paripurna itu, selain para pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, pejabat Pemkot Sibolga, Anggota DPRD Sibolga dan Tapteng dan lainnya, tampak juga hadir Komandan Resort Militer (Danrem) 023/KS, Kolonel (Inf) Febriel Buyung Sikumbang.


Acara berlangsung aman dan lancar tetap mematuhi Protokol Kesehatan  ketat (JCD)

close