Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Amankan Pelaku Tawuran di Duri Kepa, Jakarta Barat

Iklan Semua Halaman

.

Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Amankan Pelaku Tawuran di Duri Kepa, Jakarta Barat

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 13 Maret 2021

 


JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Yudi Adiansyah, SH.,MM dan di back up Unit Jatandras Polres Metro Jakarta Barat Aipda Apit Prastowo berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan (tawuran) di  Jl. Duri Raya / TL Duri Kepa RT.05/11 Kel.Kepa Duri Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 02.30 wib. 


Diketahui peristiwa tawuran tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Graha Kedoya guna mendapatkan perawatan medis.  Adapun korban bernama Hasbi Alfarizi (16 th), dan Alhadis Darmawan alias AL (16 Th) seorang Pelajar.



Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung, SH membenarkan peristiwa tawuran antar remaja di wilayah Kelurahan Duri Kepa. 


"Adapun modus operandi peristiwa tersebut adalah Para pelaku menyerang kelompok korban setelah sebelumnya mengajak tawuran , menantang lewat akun IG," ujar Kompol R Manurung, SH, seperti release yang diterima MEDIA-DPR.COM, di Jakarta, Sabtu, Sabtu (13/03/2021).


Lebih lanjut,  Kompol R Manurung menjelaskan, kronologis kejadian tersebut berawal Pada hari  Jumat (12/3/2021), kelompok pelaku berkumpul, diangkringan di jalur 20 Kembangan Jakarta Barat.


"Selanjutnya mereka janjian bertemu untuk tawuran di tempat kejadian. Setelah itu kelompok pelaku menuju joglo untuk mengambil alat – alat senjata tajam untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok korban," jelasnya.


Saudara Endai yang kini DPO tambah Kompol R Manurung,  SH,   sudah disediakan senjata tajam tersebut, dan dibagikan kepada pelaku lain. Saat itu ada sebanyak tiga buah celurit, dan TKP kelompok pelaku juga mengambil kayu yang yang di pakai sebagai alat untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok lawan.


Pada sekitar jam 02.30 wib, kelompok pelaku datang dengan menggunakan sepeda motor, kurang lebih ada sekitar 5 sepeda motor dan berboncengan. 


"Para pelaku membawa senjata tajam dan kayu melakukan penyerangan terhadap kelompok korban. Setelah berhasil menyerang korban dan para pelaku melarikan diri," tambahnya.


Hal tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut. Pihak kepolisian,  dalam hal ini Reksrim Polsek Kebon Jeruk Gabungan dengan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Jakarta Barat dibawah pimipinan Kanit Reskrim AKP Yudi Adiansyah, SH.,MM langsung bergerak cepat,  dan  berhasil melakukan penangkapan beberapa pelaku, setelah melakukan serangkaian penyelidikan perkara, dengan mencari saksi saksi dan membuka CCTV yang ada disekitar TKP.


"Saat ini para pelaku telah diamankan ke komando Polsek Kebon Jeruk untuk Proses lebih lanjut. Selanjutnya masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang belum tertangkap," ungkap Kapolsek.


Sementara itu,  pelaku yang diamakan antara lain M. Haris Arya Putra alias Aris Bin Abdul Azis (20 th),  Doni Abdul Azis bin Wahudin (16 thn), Sardi Bin EmenARDI Bin Emen (22 thn). Dan Atharick Bin Nurdin (19 thn), Pelajar. Mereka dikenakan pasal 170 KUH Pidana.


Sementara itu,  pihak kepolisian juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri diantaranya: Bintang (17 Thn), Irfan Maulana alias Botak ( 17 Thn), ENDAI (19 Thn), RIO (17 Thn) yang masih DPO

,  serta tiga orang laki-laki yang tidak kenal namanya.(han)

close