Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan Perintahkan Dinas Sosial Bekerja Sama Dengan BPJS

Iklan Semua Halaman

.

Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan Perintahkan Dinas Sosial Bekerja Sama Dengan BPJS

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 27 Maret 2021

 


SIBOLGA | MEDIA-DPR.COM, Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, kaget saat mengetahui ada 800 kuota BPJS Ketenagakerjaan tak diajukan. 


Informasi ini diketahui Wali Kota, saat menerima audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga, di Ruang Kerja Wali Kota, pada Jumat 26.03.2021 sore. 


Dalam audiensi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga Sanco Simanullang menyampaikan:“Masih tersisa 800 kuota dari 2000 kuota."


Kiranya Wali Kota Sibolga berkenan membuat kajian THL, untuk dimasukkan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 



"Dimana formulasi manfaat jaminan kematian mulai dari satu juta hingga 42 juta rupiah, sesuai batasan usia pekerja.”


Mendapat informasi,  Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan memerintahkan Dinas Sosial dan Dinas KUKMK, untuk bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.


Mengumpulkan data tambahan 800 THL. Setelah sebelumnya telah diajukan dalam anggaran untuk sebanyak 1200 THL.


Hadir di audiensi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Josua Hutapea, S.Sos, Kepala BPKAD Drs. Sofyan Nasution, MM, Kadis KUKMK Rina Lamrenta Lumban Tobing, dan beberapa staf BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sibolga. (JCD)

close