Warga Minta PT.Menimex Indonesia Ganti Rugi Tanahnya Karena dipakai Untuk Tiang PLN

Iklan Semua Halaman

.

Warga Minta PT.Menimex Indonesia Ganti Rugi Tanahnya Karena dipakai Untuk Tiang PLN

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 30 Maret 2021

  


SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Warga desa talang Serdang atas nama Dedi alias Mbah meminta pihak PT Menimex Indonesia yang bergerak dibidang pertambangan Batu bara bertanggung jawab atas berdiri tiang listrik milik PLN di atas tanah nya.


Menurut pemilik tanah yang akrab di sapa dengan sebutan Mbah  mengatakan  saat ini telah berdiri tiga tiang PLN di atas tanah itu 

sedangkan saya sendiri tak pernah diberutahu atau atau memberikan izin  kepada siapapun Namun anehnya pihak PLN telah mendirikan tiang tiang listrik untuk  penyaluran kabel listrik ke Perusahaan PT.Menimex Indonesia ini



Saya merasa hak saya telah di rampas oleh pihak perusahaan karena tiang yang telah didirikan tersebut mengurangi luas tanah yang saya miliki selain itu tanah saya  bukan dimarka jalan yang biasa di sebut sepadan jalan itu jalan perusahaan disisi lain listrik yang dialirkan bukan buat warga  namun ini murni untuk PT menimex Indonesia terang nya


Saya berharap dan dari dulu telah di sampaikan kepada pihak perusahaan namun sampai kini belum ada penyelesaian saya berharap  hal yang saya alami supaya  pihak perusahaan bisa Membayar tanah saya yang mereka pakai untuk pemasangan tiang listrik itu ujar nya.


Hal tersebut di benarkan oleh Anton putra Sekdes desa talang Serdang saat di temui di Kantor desa talang Serdang Selasa 20/3/ 2021 Antin mengakui bahwa benar tanah yang di pasang tiang listrik oleh PT.Menimex itu milik Dedi alias Mbah itu benar milik dia setahu saya tidak ada ganti rugi atau di beli terang  Anton wajar saja kalau warga saya komplain terkait hal ini wajar karena merasakan hak mereka di rampas dan di ambil begitu saja terang Anton. 


Selain itu banyak hal yang telah di langgar dan tidak di jalankan oleh pihak perusahaan PT.Menimex Indonesia mereka telah melanggar Surat keputusan bersama ( SKB)  bantuan yang di berikan kepada masyarakat talang Serdang terutama soal CSR dan bantuan BPJS dari pihak perusahaan  sudah di putuskan sepihak sedangkan masyarakat mau bikin baru tidak bisa lagi semestinya jika ada perubahan yang mau di ambil harus jelas dan terbuka untuk masyarakat,akibatnya saat ini masyarakat yg menjadi korban terang Anton,(Team)

close