PLN Ranting Sarolangun Klaim Masalah Pembebasan Tanah Murni Tanggung Jawab PT.Menimex

Iklan Semua Halaman

.

PLN Ranting Sarolangun Klaim Masalah Pembebasan Tanah Murni Tanggung Jawab PT.Menimex

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 07 April 2021


SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Terkait Komplain warga desa talang Serdang Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun soal pendirian tiang listrik oleh pemilik tanah Dedy yang akrab disapa Mbah ke Pt.Menimex kini berbuntut panjang karena selama   ini tidak pernah sama sekali ada permintaan ijin jika tanah milik nya akan dipakai untuk pendirian tiang listrik. Namun pada saat itu tiba tiba tiang listrik tersebut sudah ada sebagai jalur untuk jaringan listrik ke PT.Menimex tersebut.Sekarang  kasus ini terus disuarakan agar tanah yang dirampas begitu saja oleh pihak PT.Menimex mendapat ganti rugi sesuai aturan.


Terkait tuntutan Dedy ini,pihak PLN melalui superviser bidang pelayanan pelanggan saat di konfirmasi di kantor nya Selasa 6/4/2021 menjelaskan bahwa masalah tanah warga dipakai untuk mendirikan tiang listrik PLN mengatakan pada prinsipnya jika ada  pihak pelanggan (konsumen) yang datang untuk permohonan pemasangan arus listrik untuk satu orang saja maka segala biaya yang timbul dilapangan untuk pemasangan jaringan tersebut tentu menjadi tanggung jawab konsumen terang Rudy apa lagi yang kita pasang disana itu murni untuk satu orang dari pihak PLN tidak bisa dilibatkan untuk persolan ini jika  tanah yang kita pasang  tersebut untuk jaringan ke sana  ini murni tangung jawab PT.Menimex Indonesia ujar Rudy karena sejak awal sebelum  kita bekerja terkait urusan pembebasan lahan untuk  jaringan adalah tangung jawab pihak konsumen terang Rudy pada media ini .


Ketika ditanya apakah pihak PLN akan ikut melakukan penyelesaian  masalah tersebut jika pihak perusahaan PT.Menimex melempar tanggung jawab Rudy menjelaskan terkait hal itu saya kira hanya pihak PT.Menimex yang harus bertanggung jawab pada warga  terkait soal,tuntutan warga soal tiang listrik yang telah kita pasang sebagai jaringan arus listrik ke PT.Menimex sendiri pungkasnya


Hal yang sama juga di sampaikan oleh sabki Pj.kades talang Serdang mengatakan pihak nya telah melayangkan surat panggilan pada Pihak perusahaan PT Menimex Indonesia ini untuk di mintak klarifikasi seputar tuntan yang dikeluhkan masyarakat namun kita tunggu Pukul 13 Wib pihak PT menimex tidak satupun yang datang ujar sabki berikutnya pihak kita aka mengirimkan kembali surat kedua agar pihak perusahaan PT Menimex ini datang ke kantor desa pungkasnya. (red)

close