Proyek Irigasi di Desa Sumurung Diduga Sarat Muatan Korupsi

Iklan Semua Halaman

.

Proyek Irigasi di Desa Sumurung Diduga Sarat Muatan Korupsi

Staff Redaksi Media DPR
Senin, 19 April 2021



SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Proyek Pembangun jaringan irigasi di desa Sumurung Kecamatan Air Hitam yang dikerjakan oleh PT.Almubarak Grenn Energi dengan nilai kontrak 2.639.000.000. jaringan irigasi tersebut sumber dana DAK tahun anggaran 2020 dengan konsultan Pengawas CV.Anugra Pertama Consultant saat ini diterpa isu tidak sedap serta sorotan miring dan tanggapan negatif dari berbagai penggiat anti korupsi hal ini sangat beralasan karena hasil pekerjaan tersebut diduga tidak sesuai spesipikasi dan Rencana Kerja di awal sehingga patut diduga ada permainan kong kalikong antara pihak Kontaktor pelaksana,konsultan pengawas,dan Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun,sehingga Hasil Proyek Irigasi tersebut secara kasat mata di duga dikerjakan asal jadi dan  amburadul. 



Menurut penelusuran dan informasi yang di dapatkan media ini bahwa Kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut diduga oknum ASN di salah satu dinas yang ada di Kabupaten Sarolangun. 


Terkait Proyek Irigasi yang dibangun di Desa Semurung,  Kecamatan Air Hitam Ketua Umum NON, GOVERNMENT ORGANIZATION INVESTIGATION CRIME CORRUPTION REPUBLIK INDONESIA Darmawan.SR  meminta kepada aparat Penegak Hukum agar lebih serius untuk menindak lanjuti dugaan KORUPSI yang terjadi terhadap pembangunan jaringan irigasi tersebut,.



Darmawan.SR mengatakan bahwa secara pisik hasil pekerjaan tersebut kami nilai tidak sesuai hasil pekerjaan dengan anggaran yang digunakan,diduga Proyek Pengerjaan jaringan irigasi yang sumber dananya melalui DAK tersebut sarat muatan korupsi, sehingga hasil pekerjaan tersebut kami lihat sangat rendah kwalitas nya dan bangunan tersebut bisa ambrol,dan kami duga tidak sesuai dengan kriteria Surat Perjanjian kerja,terang Darmawan.SR


lebih lanjut Darmawan menjelaskan bahwa terkait tidak ditimbun nya sisi luar jaringan irigasi tersebut di duga dana untuk penimbunan irigasi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.Jelas Darmawan.SR.(red)

close