Sejumlah kasus menjamur di Mandiangin Camat diduga Tidur,Kepercayaan Masyarakat Luntur

Iklan Semua Halaman

.

Sejumlah kasus menjamur di Mandiangin Camat diduga Tidur,Kepercayaan Masyarakat Luntur

Staff Redaksi Media DPR
Sabtu, 03 April 2021


SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Mandiangin merupakan ibu kota Kecamatan  yang memiliki 28 desa namun seiring waktu kini Kecamatan Mandiangin telah di mekarkan menjadi dua Kecamatan dalam hal ini Kecamatan Mandiangin timur yang pada awal 2021 tempo hari telah di resmikan oleh Bupati Sarolagun Cek Endra


Namun demikian seiring berkembangnya serta maju pesat nya Kecamatan Mandiangin tentu akan menambah maju karena Kecamatan Mandiangin ini memiliki sumber daya alam yang sangat baik dan berlimpah. sehingga banyak sekali para investor yang datang membuka usaha yang bersekala besar mulai dari Perkebunan pertambangan bahkan bidang industri ini berada di Kecamatan Mandiangin saat  ini.Dari sederetan perusahaan yang bergerak dibidang usaha yang berbeda ada pertambanga Batu bara ada perusahan perkebunan sawit dan pabrik industri kayu lapis atau Poliwood.


Meski Kecamatan Mandiangin menjadi  kota investasi namun juga menjadi wilayah yang penuh dengan sederetan masalah timbul dari akibat kejadian yang timbul di tengah warga dan masyarakat. sederetan kasus kini telah bermuculan baik dirasakan oleh warga atau pada lingkungan hidup hal ini banyak sekali terjadi kerusakan lingkungan oleh  tambang Batu bara,Kerusakan lingkungan hidup yang terjadi tidak ada pihak perusahaan yang mengabaikan aturan yang berlaku terutama soal tambang Ramah lingkungan.



Tercatat hampir semua perusahaan tambang Batu bara di Kecamatan Mandiangin diduga telah melakukan kesalahan yang fatal namun yang paling disorot pada saat ini adalah  longsor di PT.Menimex Indonesia,longsor dan bajir PT.Sarolangun Bara Prima ( SBP)  saat ini sangat senter di tuding merusak lingkungan sekitar,selain dua perusahaan ini hal sama juga terjadi di PT  Seluma Prima Coal (SPC) dan PT.Marlin Seratai Alam dan PT  Genesa di desa rangkiling simpang,berikut nya PT.JPC dan PT.DKC serta PT.SGM di desa pemusiran terakhir PT.CTSP dan PT.Tamarona di desa bukit peranginan,untuk saat ini perusahaan tersebut di duga melakukan pengrusakan pada lingkungan hidup sekitar, untuk saat ini tidak sedikit kerugian yang di rasakan oleh warga terutama mereka yang masih menggunakan air sungai sebagai sarana tempat MCK mereka mulai di hinggapi penyakit seperti gatal gatal dan banyak lagi keluhan lain nya.


Menjamur nya kasus di Kecamatan Mandiangin saat ini camat Mandi angin saat di konfirmasi untuk mendapatkan tangapan terkait dengan sejumlah kasus yang di suarakan oleh warga terhadap sejumlah kerusakan lingkungan di Wilayah kerja perusahaan dan penyerobotan tanah dan pemindahan anak sungai  serta hal lain yang terjadi saat ini di Kecamtan Mandiangin sikap dan langkah apa yang di ambil agar sejumlah kasus bisa disikapi.semesti sebagai pemegang wilayah harus tanggap dan cepat terhadap sejumlah permasalahan yang timbul baik terjadi dalam Kecamatan Mandi angin sehingga ada langkah pencegahan agar bisa diselesaikan di dalam Kecamatan.


Kini kepercayaan masyarakat telah luntur  dan mengharapkan pada Bupati Sarolangun yang juga putra asli kecamatan Mandiangin supaya turun langsung agar benang kusut di Kecamatan Mandi angin  bisa terurai baik dampak lingkungan maupun seputar kasus diruang lingkup kantor Camat Mandi angin


Penulis : TEAM

close