Spkt II Polsek Pahandut Laskanakan Sosialisasi Saber Pungli Sembari Sampaikan Imbauan Penerapan Prokes di Pasar Besar

Iklan Semua Halaman

.

Spkt II Polsek Pahandut Laskanakan Sosialisasi Saber Pungli Sembari Sampaikan Imbauan Penerapan Prokes di Pasar Besar

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 01 April 2021

 


PALANGKA RAYA | MEDIA–DPR.COM, Dalam rangka untuk mencegah terjadi tindakan pungli di wilayah hukum Polsek Pahandut, SPKT II Polsek Pahandut sampaikan sosialisasi pesan saber pungli kepada sejumlah warga sembari sampaikan pesan penerapan protokol kesehatan kepada warga yang berada di sekitar Pasar Besar.


Kapolsek Pahandut AKP Erwin Togar Haasian,S.H.,S.I.K mengatakan sosialisasi dan himbauan disiplin protokol kesehatan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid 19 serta sosialisasi sapu bersih pungutan liar kami sampaikan sebagai edukasi kepada masyarakat terkait ancaman pidana terhadap pemberi maupun penerima pungutan liar.



“Kegiatan ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, agar mendisiplinkan masyarakat Kota Palangka Raya khususnya dalam Adaptasi Kebiasaan Baru di tengah Pandemi Covid 19,”ujar kapolsek, Kamis (01/04/2021) pagi.


“ para pedagang dan pembeli untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, terutama 5M antara lain memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas serta Mendoakan kepada seluruh warga Kota Palangka Raya terhindar dari penyebaran virus Covid- 19,”tegasnya.


Selain itu, kegiatan  sosialisasi ini merupakan bentuk  kepedulian Polri untuk memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah Pandemi ini. (Anang F)

close