Tanggapan Kapolres Kediri Di 8 Polsek Wilayahnya Tidak Bisa Lakukan Penyelidikan

Iklan Semua Halaman

.

Tanggapan Kapolres Kediri Di 8 Polsek Wilayahnya Tidak Bisa Lakukan Penyelidikan

Staff Redaksi Media DPR
Kamis, 01 April 2021

 



KEDIRI | MEDIA-DPR.COM, Kapolres Kediri Kabupaten Pare, Wilayah Hukum Polda Jawa Timur, AKBP. Lukman Cahyono, menuturkan bahwa , ada 8 polsek di wilayahnya yang tidak lagi tangani penyelidikan perkara pidana, polsek yang di maksud yaitu, Polsek Kandangan, Puncu, Wates, Kapung, Gurah, Papar, Purwosri dan Kujang," ujar, Lukman, rabu 31/3/2021


Menurut Lukman, kebijakan ini merupakan bagian dari program dari Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo, untuk memfokuskan polsek dalam kegiatan Harkambtibmas, jadi kedepannya polsek tersebut lebih bisa melakukan kegiatan preventif,sambang daerah sehingga tak terpecah dan fokusnya terhadap penanganan perkara," kata, Lukman.


Jadi ada 8 Polsek di wilayah hukum Polres Kediri Kabupaten Pare, yang tidak lagi melakukan proses penyelidikan, ini juga berdasarkan kriteria khusus salah satunya minimnya laporan masyarakat, akan adanya kasus tindak pidana yang di tangani polsek tersebut, kami mapping di seluruh Polsek di Polres Kediri Kabupaten Pare, hasilnya ketemu 8 Polsek yang jumlah laporannya di bawah 10, 8 Polsek yang tidak tangani penyidikan ini, terus akan bertambah tergantung perkembangan situasi kedepan. 


Dengan pengalihan ini, di harapkan bisa mempercepat penanganan perkara, jumlah anggota kami di Polres Kediri cukup banyak, dan mempunyai kompetensi sehingga dengan program ini, justru mempercepat pelayanan hukum kepada masyarakat, tapi bisa melaporkan kejadian atau peristiwa hukum yang di alaminya kepada polsek setempat. 

   

Masyarakat tetap bisa melapor hanya yang menjadi pembeda penanganannya, nanti akan di limpahkan di polres, mengenai waktu pelaksanaan dari kebijakan ini, agar segera mungkin melaksanakan perintah Kapolri, sesuai instruksi untuk polsek tidak lagi melakukan proses penyidikan dan kami masih menunggu petunjuk teknis dari Mabes Polri dan Polda Jawa Timur," ujar, Lukman, (Suyanto /Tjp)

close