BATANGHARI JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Realiasisai Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah( BOS) yang di serap oleh SDN 140/1 Dusun sungai lais Kecamatan Muara Bulian kabupaten Batanghari Menuai pertanyaan.
Informasi yang di dapati MEDIA.DPR-COM, Penggunaan Bantuan Operasional sekolah tersebut tanpa melibatkan Ketua Komite Sekolah terkait penyerapan dan Penggunaan sejak tiga tahun belakangan.
Ketua komite sekolah Azwar pada MEDIA.DPR-COM,Kamis 16/09/2021 Mengatakan bahwa sejak tiga tahun diri nya menjabat sebagai ketua komite sekolah tidak pernah di libatkan dalam Penggunaan Anggaran BOS SDN 140/1 Dusun Sungai lais.
" selaku ketua Komite sekolah,saya tidak perna di libatkan atau di ajak rapat dalam hal penanganan anggaran Dana BOS sekolah kita ini, dan saya hanya di suruh tanda tangan saja" Ungkap ketua komite Sekolah
Dari pengakuan Ketua komite menuai dugaan Bahwa kepsek Hendri S. Pd dalam realisasi penggunaan BOS tidak mematuhi juknis yang telah di tetapkan pemerintah dan di sinyalir ada komplik kepentingan pribadi Kepsek untuk memperkaya diri di balik penyerapan Dana BOS sejak tahun anggaran 2018
ditempat terpisah,indra selaku ketua komite yang masih menjabat sekarang memaparkan,semenjak saya menjabat sebagai ketua komite blum pernah yang namonyo diundang untuk rapat mebahas tentang dana BOS,jadi sayo dengar dana BOS ko baru pagi ko la bang,kalu mintak tanda tangan dio datang kerumah jadi dak knal apo yang ditanda tangani,"pungkasnya
saat awak media menyambangi kepala sekolah.pk endri.s.pd dia menjelas kan,ketua komite itu tugasnya kerjo samo dengan sekolah bukan mengungkit2 sekolah,"pungkasnya.(Azwar)