ADD DESA PARBUBU DOLOK KECAMATAN TARUTUNG KABUPATEN TAPUT LAYAK DIPERIKSA APARAT PENEGAK HUKUM

Iklan Semua Halaman

.

ADD DESA PARBUBU DOLOK KECAMATAN TARUTUNG KABUPATEN TAPUT LAYAK DIPERIKSA APARAT PENEGAK HUKUM

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Jumat, 26 November 2021

TAPANULI UTARA| MEDIA-DPR-COM. Berbagai pihak yang berkepentingan dengan akuntabilitas Dana Desa [ DD ]  mulai dari Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan, Gubernur, Bupati, Camat, Kepala Desa. 


Sistem pengaliran dana APBN ke Desa telah ditetapkan oleh berbagai hukum per undang-undangan. 


Sistem penggunaan dana oleh Desa telah ditetapkan oleh berbagai hukum per undang-undangan. 


Sanksi pelanggaran telah ditetapkan oleh hukum perundang-undangan. Terjadi tren makin meningkat jumlah Kepala Desa diperiksa KPK.


Menurut pemakalah, pemeriksaan dana desa terbagi atas Pemeriksaan Dana Desa dipandang dari sudut kelembagaan pemeriksa, antara lain Inspektur Jenderal, Satuan Pemeriksa Internal Pemda dan Camat, aparat pemeriksa desa sendiri, BPKP, BPK, Kepolisian dan KPK.


Pemeriksaan Dana Desa dipandang dari auditee; adalah Dirjen Perbendaharaan Departemen Keuangan, Kementerian dan Lembaga lain terkait dana desa, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa sebagai petugas penyalur APBN/D dan penerima dana desa.


Pemeriksaan dana desa terkait aliran dana adalah penerimaan dana desa, pengeluaran atau belanja dana desa, penangguhan pengeluaran dana desa dan SiLPA terkait dana desa, bila ada.


Pemeriksaan dana desa dipandang dari hampiran audit terbagi menjadi desk audit dan field audit dana desa, hampiran audit kepatuhan (compliance audit), audit manajemen (management audit) atau audit operasional (operational audit), audit keuangan (financial audit) dan/atau audit LK Desa, fraud auditing atau audit investigasi dana desa oleh BPK atau KPK, ditambah hampiran combined assurance atau kerja sama antar pemeriksa dana desa.

Bagaimana pemeriksa memeriksa dana desa pada tiap desa?


BPK juga dapat berbagi tugas dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Terkait Dana Desa, SPI tiap Pemda, dan BPKP dalam audit dana desa.

Sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa Parbubu Dolok Kecamatan Tarutung, memajangkan baliho APBDes Tahun 2021 dan realisasi.


L. Lumban Tobing Warga Desa Parbubu Dolok mewakili sejumlah warga yang mengatakan kepada MEDIA-DPR.COM pada Sabtu 19.11.2021. setelah membaca dan memperhatikan baliho APBDes Desa. Desa Parbubu, yang membuat kami bertanya, diduga apa yang tertera di baliho ada kesan Mark up, kenapa, kami sendiri yang selalu ikut terlibat pembangunan pisik maupun yang lain. Kok...bisa.. rekayasanya seperti itu.? Katanya seakan bertanya kepada MEDIA-DPR.COM.


Menjawab pertanyaan, L.Tobing mengatakan: "Kami sudah usaha sebagai mewakili masyarakat adalah BPD Desa Parbubu Dolok, namun kesannya justru menutupi hal itu. Katanya.


MEDIA-DPR.COM.mencoba hubungi Kepala Desa Desa Parbubu Dolok Jimmer J Lumban Tobing, tidak dapat kendati kali lima mendatangi rumahnya Pagi, maupun sore hari, seakan memilih bersembunyi di kamar tidur.


Mencoba menghubungi No. WhatsApp di Baliho 0813.7097.1228. justru mempermainkan, bersedia di wawancara namun selalu menghindar bila di datangi

MEDIA-DPR.COM mengirimkan ke WhatsApp untuk wawancara tertulis, sampai berita ini di turunkan tidak respon kendati di WhatsApp sudah baca.


Adapun yang dimaksud Sumber adalah APBDes dengan realisasinya.


APBDes nya adalah Dana Desa (DD) Rp. 777.658.000. Alokasi Dana Desa Rp. 259.703.000. DAU tambahan Rp. 61.593.000. Bunga Bank Rp. 4.310.000 


Belanja Desa adalah Rp. 1.191.596.331.

Penanggulangan Bencana, Darurat dan mendesak Rp. 508.612.640. Sub Bidang Penanggulangan Bencana Rp. 62.212.640. Sub. Bidang Keadaan Mendesak Rp. 446.400.000.


Pelaksanaan Pembangunan  Desa. 

                .                              Rp. 277.742.895.

01. Sub Bidang Kesehatan Rp.  45.365.700

02. Sub Bidang PUPR.         Rp.  26.609.000.

03. Sub Bidang Kawasan

       Pemukiman.                   Rp. 111.533.195.

04. Sub Bidang Perhubungan

       dan Intermatika.             Rp.   94.244.000. [ Demak MP Panjaitan/Pance ]






  .

close