Terkait Polemik Angkutan Batubara, Kapolres Sarolangun Minta Semua Pihak Bersabar

Iklan Semua Halaman

.

Terkait Polemik Angkutan Batubara, Kapolres Sarolangun Minta Semua Pihak Bersabar

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Senin, 29 November 2021

SAROLANGUN,MEDIA DPR COM - Polres Sarolangun melakukan rapat membahas angkutan batubara di wilayah Kabupaten Sarolangun, Senin (29/11)2021) di aula utama Mapolres Sarolangun.


Rapat dipimpin langsung Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono, S.ik, MTCP, CFE, yang dihadiri juga Kabag OPS Polres Sarolangun Kompol A Bastari Yusuf, Kakan Kesbangpol Hudri, Sekretaris Dishub Sarolangun Jannatul Firdaus, Kasat Lantas AKP Jalil Sidabutar, para pemilik Truk angkutan batubara, supir truk dan pihak perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sarolangun.


Kapolres Sarolangun AKBP Sugeng Wahyudiyono meminta semua pihak yang ada kaitannya dengan angkutan batubara untuk lebih bersabar, karena tentunya pemerintah baik pemerintah Provinsi maupun Kabupaten bersama aparat kepolisian berupaya agar ada solusi terkait jumlah muatan tonase angkutan batubara yang saat ini sedang ditertibkan.


"Karena jumlah tonase yang bisa ditentukan ini bergantung dari hasil uji berkala. Kalau hasil uji berkala misalnya Maksimal 7 ton atau 8 ton, maka tidak boleh lebih dari itu. Kalau lebih dari itu maka dia harus dihentikan, dibongkar muatannya atau dia mutar balik. Dan saat ini kan memang semua angkutan itu harus masuk ke jembatan timbang yang ada di Batanghari," katanya.

Kapolres juga menambahkan bahwa tentunya juga terkait persoalan ini agar semua pihak tetap menjaga situasi Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sehingga tidak ada hal-hal yang menimbulkan konflik berkepanjangan.


"Beberapa waktu yang lalu ada penolakan dari para supir truk batubara di desa Karmen, karena tidak berkenan angkutan batabara yang berasal dari Nibung dengan menggunakan truk tronton," katanya.


"angkutan tronton yang melewati jalan tidak boleh lewat karena merusak jalan, karena jalan lintas Sumatera di sarolangun itu kategori jalan yang paling tinggi kelasnya, yang harusnya bisa dilintasi kendaraan yang tonasenya berat," kata dia menambahkan.


Ia juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyuarakan aspirasi dari supir maupun pemilik Truk angkutan batubara dan para pemilik angkutan yang ada di Nibung itu sudah memahami kondisi yang ada saat ini dan akan mengikuti kebijakan yang di ambil oleh pemerintah baik provinsi maupun kabupaten.


"Kalau teman-teman mau buat surat ke pemerintah pusat terkait masalah angkutan truk batubara yang saat ini ditertibkan oleh pemerintah provinsi Jambi, dan saya siap membantu meneruskan ke pemerintah pusat untuk disampaikan ke kementrian," katanya.


Selain itu, melalui rapat tersebut ada beberapa masuk mengenai penambahan pad dengan flat luar Jambi, misalkan di rekomendasikan untuk melalukan uji berkala di Sarolangun. Karena selama inikan untuk proses mutasi kendaraan membutuhkan waktu cukup lama.


"Kalau saya tadi menyampaikan harga perton batubara pasti berbeda dari setiap perusahaan. Karena kondisi perusahaan pasti tidak sama, tapi secara pribadi saya ingin harus ada batas bawah harga angkutan batubara yang sudah memenuhi ekonomi atau kebutuhan dasar sopir, transportir ataupun pihak yang ada kaitannya dengan angkutan batubara," katanya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Sarolangun Yunipan Firnando meminta agar dilakukan razia penertiban angkutan truk tronton yang melewati tonase melintai dari Sarolangun menuju Jambi menjelang ada keputusan dari pemerintah provinsi Jambi terkait persoalan ini.


"Muatan tronton kalau tidak salah 16 ton diluar KIR, dan cold diesel seberat 8 ton, namun harganya tidak sesuai. Untuk jalan Jambi memang tidak layak dilewati tronton, karena kapasitas tonase sudah overload, banyak dilihat kondisi jalan dan jembatan buruk karena tonase angkutan batubara jenis tronton yang melebih tonase," katanya.


Sementara itu, salah seorang pemilik Truk angkutan batubara meminta agar ongkos angkutan batubara dinaikkan jika memang harus bermuatan seberat 8 ton, karena jika ongkos hanya Rp 128 ribu ton maka hal itu akan berdampak terhadap penghasilan dari supir truk batubara dan pemilik angkutan tidak sesuai dengan pengeluaran.


"Muatan 8 ton kami setuju tapi sesuaikan dengan ongkos kami Rp 128 ribu perton untuk Sarolangun. Saya minta dengan Kapolres Sarolangun juga untuk perhatian soal ongkos pemilik Truk, minta ongkos Rp 200 ribu per ton dari Sarolangun menuju Jambi, karena dari Rangkiling PT SGM dan PT DKC sudah Rp 185 ribu," katanya.(Pasaribu).

close