TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Manaek Tua, Kepala Kantor (Kakan) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dituding persulit warga urus sertifikat dan pemecahan sertifikat.
Sejumlah warga datangi Kantor ATR/BPN) di Pandan, Kamis (17/07/2025), adu mulut diruang pelayanan Kantor ATR/BPN antara petugas ATR/BPN dengan warga, mempersulit pengurusan surat tanah Sertifikat dan Kakan ATR/BPN melarang Wartawan meliput atas kejadian dikantornya. ungkapnya.
Dengan rasa kesalnya kepada Wartawan, Marga Malau Warga Kecamatan Sirandorung Tapteng, yang keluar dari ruangan pelayanan mengatakan; "Kami sangat kecewa atas kinerja Kakan ATR/BPN.
"Sudah enam tahun mengurus sertifikat tanah dan uang sebesar Rp.90 juta telah kami serahkan dikantor ini untuk mengurus 16 sertifikat tanah, rencana ganti nama dimana sertifikat tanah masih nama pemilik awal". katanya rasa kecewa
Kesini kami, atas dasar undangan Kakan ATR/BPN, diundang hal pengurusan balik nama sertifikat. Justru petugas mengatakan, sesuai ketegasan Kakan ATR/BPN Sertifikat orang bapak-bapak tidak bisa di peroses, tidak sesuai dengan ketentuan. Padahal kami diperintah nyetorkan uang Rp.90 juta lewat Bank.
Penyetoran sudah enam tahun. Kendati demikian sampai saat ini sertifikat belum dibalik namakan dan petugas mengatakan: "Uang yang kami setor itu tidak boleh dikembalikan. ironisnya lagi kami, diharuskan tandatangani surat tidak keberatan, tentunya kami tidak setuju Ini jelas penipuan," katanya dengan tegas.
Enak dengan Kakan ATR/BPN ini, kalau mau menipu tidak gitulah caranya, sertifikat tanah sudah kami beli tidak bisa di perbaharui kepemilikannya. Sertifikat belum selesai padahal uang sudah keluar banyak untuk mengurus ini dan sementara kami jauh loh... tapi tidak dilayani. kata Malau
Hal sama dialami marga Sinaga, saya kemari mau mengecek kebenaran Sertifikat tanah milik saya, namun dari keterangan dari petugas pengurusan ATR/BPN, sertifikar saya ini tidak terdaftar dalam database ATR/BPN Tapteng," jelasnya.
Jika sertikat ini tidak terdaftar di Data Base ATR/BPN, artinya diragukan dong..keasliannya dan patut kasus ini akan saya lanjutkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Berarti di Kantor ATR/ BPN ini banyak Sertifikat yang kita duga palsu," tandasnya
Dua orang wanita Maria Lumban Tobing dan Herta Roslina Marpaung selaku pihak pengembang perumahan juga mengalami nasib yang sama merasa kecewa dan dipermainkan oleh Kakan ATR/BPM pengurusan dokumen pemecahan sertifikat hingga saat ini tidak kunjung selesai pengurusannya. ujarnya.
Sudah empat hari ini kami pulang balik mengurus pemecahan sertifikat yang kami miliki dan belum juga selesai karena terus-terus dibilang kurang berkas," lanjut penjelasnya.
Maria ungkapkan: "Pelayanan di Kantor ATR/BPN sangat nyusahkan kami warga proses administrasi pemecahan sertifikat, tidak tau mana yang benar. Padahal sudah mengantongi izin dari Kantor Dinas Perizinan dan Kantor Dinas PUPR Tapteng Tapte izin PBG,"ucapnya.
Herta juga mengatakan," Kami mulai dari pagi tidak bisa ketemu dengan Kakan ATR/BPN, mempertanyakan kekurangan berkas untuk pemecahan Sertifikat yang kami ajukan. Sementara sekitar pukul 14.12 WIB tadi Kakan ATR/BPN baru keluar dari ruang kerjanya", terangnya.
Tadi saya minta tolong dengan Kakan ATR/BPN agar diberi penjelasan atas kekurangan berkas pemecahan Sertifikat, dan menyebutkan, berkas ibu tidak lengkap, yakni Said Plant harus ditandatangani Bupati Tapteng dulu dan setelah itu kami berani memecah Sertifikat yang ibu ajukan, dan biarkan saya berkoordinasi dulu ke Kantor Perizinan Tapteng dan Kantor Dinas PUPR. sembari keluar. kata Roslina kepada Wartawa
Selanjutnya awak media Kliktodaynews yang hendak lakukan konfirmasi kepada Kakan ATR/BPN dan langsung dicegat oleh Anggota Satpol PP dan menyebutkan, Wartawan dilarang masuk ke Kantor ATR/BPN dan itu merupakan perintah Kakan kepada kami, kata wanita berpakaian Satpol PP Tapteng.
Sejumlah Wartawan yang setia menanti untuk mengkonfirmasi Kakan ATR/BPN didepan pintu Kantor dan tiba-tiba keluar dari dalam Kantor dan langsung dicegat sejumlah awak media dan namun dengan buru-buru memasuki Mobil Dinas Pemkab Tapteng dan menutup pintunya.
Awak Media ngetuk kaca pintu mobil dinas yang diduduki Kakan ATR/BPN dan dengan rasa grogi mengatakan, "Saya mau ke Kantor Perizinan dan Kantor PUPR untuk berkoordinasi terkait pengurusan Sertifikat," ujarnya singkat sembari cepat tutup kaca Mobil. (Demak MP Panjaitan/Pance)