Pria Warga Tapteng Pengedar Narkotika Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng

Iklan Semua Halaman

.

Pria Warga Tapteng Pengedar Narkotika Ditangkap Sat Narkoba Polres Tapteng

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 16 Juli 2025


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Satuan Reserse Narkoba Polres Tapteng Polda menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Narkotika. 


Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapteng, berhasil mengamankan seorang pria pengedar Sabu di wilayah Kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Senin (14/07/2025) sore.


Pelaku diamankan dan diketahui bernama DRM, (39), warga Gang Garuda Jalan Prof. Mr. Dr. M. Hazairin, Kelurahan Sibuluan Terpadu. 


Dari tangan DRM, petugas berhasil menyita satu paket Sabu seberat bruto 4,14 gram dan satu unit Handphone Android yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi barang tersebut.


Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H, menjelaskan: "Penangkapan berawal informasi masyarakat, melaporkan acap terjadi transaksi Narkoba di lokasi tersebut". ujarnya pada perss reslise Humas Polres Tapteng Rabu (16/07/2025)


Lebih lanjut diterangkan: "Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal lakukan penyelidikan dan berhasil membekuk DRM, saat berada di lokasi kejadian. 


"Dari pemeriksaan awal, DRM akui memperoleh Sabu dari seorang pria inizial Sinaga domisili di Kota Sibolga. Namun, saat Tim lakukan pengembangan untuk menangkap Sinaga, yang belum berhasil ditemukan." jelasnya.


DRM, beserta barang bukti (barbut) diamankan ke Polres Tapteng untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. imbuhnya.


Polres Tapteng mengimbau masyarakat agar tetap berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing demi terciptanya wilayah yang bersih dari Narkotika. pungkasnya. (Lisberth Manik S.E.)

close