Bupati Tapteng Periode 2017-2022 Baktiar Ahmad Sibarani S.H., M.H., Klarifikasi Issue Pembangunan Kantor Bupati Tapteng.

Iklan Semua Halaman

.

Bupati Tapteng Periode 2017-2022 Baktiar Ahmad Sibarani S.H., M.H., Klarifikasi Issue Pembangunan Kantor Bupati Tapteng.

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 11 November 2025

 


TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Baktiar Ahmad Sibarani S.H., M.H , Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Provinsi Sumatera Sumut Periode 2017-2025 provide official clarification (memberikan klarifikasi resmi) seputar issue pembangunan Kantor Bupati Tapteng Jln. Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Pandan Tapteng Sorotan public speaking.


Bakhtiar, jelaskan: "Pembangunan Kantor Bupati Tapteng merupakan inti gagasan pasca menjabat Bupati, dengan tujuan menghadirkan fasilitas pemerintahan yang modern, efisien, dan representatif bagi masyarakat." 


Pembangunan Kantor Bupati adalah inti gagasan. Kantor lama sudah tidak lagi mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. Saya ingin menghadirkan simbol kemajuan baru bagi Tapteng," ujar Bakhtiar.


Lebih jauh dijelaskan, bahwa proyek tersebut telah direncanakan secara matang melalui kajian teknis (DED) dan pelaksanaannya mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan. Realisasi anggaran pembangunan dari tahun ke tahun adalah sebagai berikut:


01. Tahun 2020: Rp29,27 miliar

02. Tahun 2021: Rp31,37 miliar

03. Tahun 2022: Rp9,34 miliar

04. Tahun 2023: Rp9,44 miliar

05. Tahun 2024: Rp4,62 miliar

06. Tahun 2025: direncanakan sekitar Rp. 15 miliar melalui PERKADA APBD


"Secara keseluruhan, realisasi pembangunan hingga 2024 mencapai Rp. 94 miliar, termasuk pajak pusat dan temuan pemeriksaan yang telah disetorkan kembali ke kas daerah," ungkapnya.


Dengan tegas Bakhtiar, bahwa struktur utama bangunan telah selesai seluruhnya, termasuk pondasi dan konstruksi utama, serta lift yang telah terpasang. "Pekerjaan yang tersisa hanyalah tahap finishing. Secara visual, bangunan itu sudah berdiri megah dan kokoh. jelasnya.


Juga Bakhtiar menepis issue miring dengan menyampaikan bahwa proyek tersebut telah melalui audit BPK, evaluasi Pemerintah Provinsi Sumut, serta pemeriksaan teknis Universitas Sumatera Utara (USU) yang hasilnya tidak menemukan pelanggaran fatal. katanya.


"Tidak ada satu pun rekomendasi dari BPK, Pemprov, maupun USU yang menyatakan pembangunan Kantor Bupati harus dihentikan," lebih dijelaskannya.


Ia, meminta agar pemerintah saat ini fokus pada kinerja dan penyerapan APBD 2025 senilai sekitar Rp. 1,2 triliun, bukan menebar issue untuk menutupi kekurangan pelaksanaan anggaran. ucapannya.


"Berikan informasi yang benar kepada masyarakat. Jangan jadikan pembangunan Kantor Bupati sebagai kambing hitam," ucapnya.


Closing statement Bakhtiar, pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati yang saat ini menjabat agar menunjukkan keadilan dan kepemimpinan yang nyata, bukan sekadar slogan: "Tunjukkanlah bahwa 'adil untuk semua' dan 'naik kelas' bukan hanya ucapan, tapi perbuatan nyata untuk kemajuan Tapteng ," pungkasnya.(Lisberth Manik S.E.)

close