Gambar Ilustrasi: "Pasar Judi" Bandar TOGEL dan KIM di Tugu Ikan Sibuluan Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut)TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Di balik kasus penyebaran kabar bohong dan pencemaran nama baik yang menimpa jurnalis Astuty Marhaida Aritonang (48) serta Juan Frijer Lumban Gaol (49), kini terungkap fakta mengejutkan.
Berdasarkan penelusuran dan informasi yang berkembang di masyarakat, sosok di balik akun Facebook Propam, Boru Pangaribuan, dan Bocil Ozi Pangrib yang menyebar fitnah perselingkuhan, diduga kuat adalah pelaku usaha perjudian dan "Pasar Judi" yang beroperasi bebas di kawasan Tugu Ikan Sibuluan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatra Utara (Sumut).
Bahkan, dugaan yang beredar cukup serius: pelaku memiliki dukungan atau perlindungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, sehingga berani bertindak sewenang-wenang dan mengancam siapa saja yang berani mengungkap kejahatannya ke publik.
Diketahui, aksi penyebaran fitnah ini merupakan bentuk balas dendam sekaligus upaya intimidasi.
Sebelumnya, Astuty, yang berprofesi sebagai jurnalis, telah memberitakan secara luas mengenai maraknya praktik judi tebak angka (togel) yang beroperasi terang-benderang di lokasi tersebut, yang diduga dikuasai oleh bandar dengan inisial F.
Berita itu memuat keluhan masyarakat yang merugi, serta dugaan kuat adanya pembiaran dan perlindungan dari pihak kepolisian, padahal Kapolda Sumatera Utara telah menginstruksikan pemberantasan total segala bentuk perjudian.
Merasa terancam usahanya terbongkar, akun bernama Propam sempat mengancam akan mempermalukan Astuty dan Juan di hadapan publik dan para jurnalis.
Ancaman itu dibuktikan dengan penyebaran foto yang disunting, disandingkan, dan diberi tuduhan perselingkuhan tanpa dasar sama sekali, yang bertujuan menghancurkan kredibilitas dan nama baik keduanya agar tidak lagi dipercaya masyarakat saat menyampaikan kebenaran.
ASTUTY dan JUAN: KAMI KORBAN KEBENCIAN KARENA BERITAKAN KEJAHATAN
Astuty resmi melaporkan kasus ini ke Polres Tapteng pada Jumat (22/05/2026) dengan nomor laporan LP/8/171/V/2026/SPKT/RES TAPTENG/POLDA SU. Kepada MEDIA-DPR.COM, ia menegaskan bahwa tuduhan perselingkuhan itu murni rekayasa jahat.
"Saya dituduh berselingkuh, padahal itu tak ada dasarnya. Ini balas dendam karena saya memberitakan fakta bahwa di Tugu Ikan Sibuluan ada pusat judi dan Pasar Judi yang beroperasi bebas dan diduga punya bekingan aparat.
Mereka ingin membungkam saya dan membuat saya malu. Tapi saya tidak takut. Justru ini bukti kebenaran berita saya," tegas Astuty dengan nada marah.
Sementara itu, Juan Frijer Lumban Gaol yang fotonya disandingkan secara sepihak juga mengaku sangat dirugikan. Fitnah itu hingga membuat rumah tangganya bermasalah dan penuh keributan.
"Saya tidak kenal masalah apa-apa dengan mereka. Saya hanya jadi korban karena foto saya dipakai untuk menyusun cerita bohong. Akibat ulah mereka, keluarga saya terguncang. Padahal saya tidak ada hubungan apa-apa dengan Saudari Astuty selain kenal biasa. Ini semua rekayasa orang yang merasa kepentingan gelapnya terganggu," ungkap Juan kecewa.
PRAKTIK JADI-JADIAN: JUDI TERANG-TERANGAN, APARAT DIANGGAP TUTUP MATA
Sebagaimana pernah diberitakan sebelumnya oleh awak media, kawasan Tugu Ikan Sibuluan kini ibarat "Pasar Judi" yang beroperasi siang malam.
Aktivitas pemasangan angka terlihat jelas, melibatkan ibu rumah tangga hingga anak-anak, dan merusak ekonomi warga.
Warga setempat, seperti Silaban (penarik bentor) dan Boru Tanjung, mengeluh keras. Mereka menilai praktik ini seolah dilegalkan karena tidak ada tindakan tegas dari Polres Tapteng, meski instruksi pimpinan sudah jelas.
"Judi ini sudah seperti legal. Mereka bebas main, bawa buku tafsir mimpi, tidak takut aparat. Kami dengar mereka dibekingi. Suami saya gajinya habis buat judi, tidak bisa nafkahin keluarga. Kami minta Pak Kapolres turun tangan, tangkap bandar-bandar itu, jangan biarkan mereka rusak masa depan Tapteng," ujar Boru Tanjung dengan penuh emosi beberapa waktu lalu.
TUNTUTAN: BONGKAR KETERKAITAN DAN TANGKAP PELAKU BESERTA PELINDUNGNYA
Astuty dan Juan kini menuntut dua hal besar kepada Polres Tapteng:
01. Segera ungkap identitas asli pemilik akun Propam, Boru Pangaribuan, dan Bocil Ozi Pangrib, tangkap dan proses hukum seberat-beratnya atas tuduhan fitnah, pencemaran nama baik, dan intimidasi.
02. Lakukan penyelidikan menyeluruh untuk membuktikan keterkaitan pelaku dengan jaringan judi dan narkoba di Tugu Ikan Sibuluan, serta bongkar siapa oknum aparat yang diduga menjadi pelindungnya.
Keduanya berharap publik tidak lagi termakan berita bohong yang disebar pelaku, dan meminta kepolisian bekerja profesional, bersih, dan tuntas agar keadilan tegak, nama baik mereka pulih, serta kejahatan di wilayah itu segera diberantas sampai ke akar-akarnya.
"Kalau mereka berani berbuat, harus berani bertanggung jawab. Jangan sembunyi di balik akun palsu dan kekuatan orang lain. Kami siap berikan seluruh bukti dan saksi agar kebenaran terungkap," pungkas keduanya.
(Demak MP Panjaitan/Pance)

Komentar
