Tragedi di Kamar Hotel: Kisah Kelam Kepsek Tulungagung Tewas Usai Ngamar 24 Jam Bersama Rekan Guru, Diduga Akibat Sesak Napas Saat Berhubungan

Iklan Semua Halaman

.

Tragedi di Kamar Hotel: Kisah Kelam Kepsek Tulungagung Tewas Usai Ngamar 24 Jam Bersama Rekan Guru, Diduga Akibat Sesak Napas Saat Berhubungan

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Kamis, 28 Mei 2026
Gambar Ilustrasi Jenazah.


JATIM | MEDIA-DPR.COM.Sebuah peristiwa memilukan sekaligus memalukan mengguncang dunia pendidikan di Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur (Jatim)


Seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Inizial S (50), yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), meninggal dunia secara mendadak di salah satu hotel di wilayah Trenggalek, Selasa (25/05/2026). 


Pria itu diketahui menghabiskan waktu selama 24 jam penuh menginap di hotel bersama seorang rekan kerjanya, sesama pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Inizial MSR (39), yang berprofesi sebagai guru SD.

 

Keduanya diketahui sama-sama telah berkeluarga dan bertugas di sekolah yang sama. Kejadian ini terbongkar setelah MSR melapor ke pihak hotel bahwa rekannya itu tiba-tiba tidak sadarkan diri dan tidak mampu dibangunkan lagi.

 

Kronologi: "Seperti Tertidur, tapi Tidak Bisa Dibangunkan Lagi"

 Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, membeberkan kronologi lengkap berdasar keterangan saksi tunggal yakni MSR. Kedua insan pendidik ini datang ke hotel pada pagi hari, kemudian berada di dalam kamar berdua saja sepanjang hari hingga malam.

 

Menurut pengakuan MSR, sekitar pukul 08.30 WIB pagi, keduanya sedang berhubungan badan. Di momen itulah, S tiba-tiba mengalami keluhan sesak napas yang hebat. 


Tak lama setelah itu, tubuh Kepala Sekolah tersebut lemas, matanya terpejam seolah tertidur pulas, namun anehnya ia sama sekali tidak sadarkan diri meski sudah dicoba dibangunkan berulang kali.

 

"Saat di kamar tersebut, sekitar pukul 08.30 WIB, Kepsek mengalami sesak napas saat berhubungan badan, lalu tiba-tiba seperti tertidur tapi dibangunkan tidak bangun," ungkap Kapolres.

 

MSR sempat berusaha memberikan pertolongan pertama dan napas buatan, namun nyawa korban tidak tertolong. Berdasarkan keterangan saksi, S dikabarkan tidak mengonsumsi obat kuat atau obat-obatan terlarang apa pun sebelum kejadian. Pihak kepolisian telah mengamankan pakaian dan barang-barang pribadi keduanya di lokasi kejadian untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kematian.

 

Dua ASN yang Sama-sama Sudah Berkeluarga

Fakta yang mengundang perhatian publik adalah hubungan keduanya. S dan MSR diketahui bukanlah pasangan suami istri sah, melainkan terikat hubungan perselingkuhan. Keduanya sama-sama memiliki keluarga masing-masing, namun nekat menghabiskan waktu berduaan di dalam kamar hotel selama hampir 24 jam penuh. Kejadian ini langsung menjadi sorotan tajam masyarakat, mengingat keduanya adalah abdi negara dan sosok yang seharusnya menjadi teladan bagi murid maupun lingkungan sekitar.

 

Disdikpora Beri Sanksi, MSR Dilarang Mengajar Sementara Waktu

Kasus ini langsung dilaporkan ke Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dan menjadi perhatian serius Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora). Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikpora Tulungagung, Muhammad Ardian Candra, menegaskan bahwa pihak instansi memberikan tindakan tegas berupa sanksi administratif kepada MSR.

 

Sebagai langkah awal, MSR resmi diberhentikan sementara dari tugas mengajarnya di sekolah. Ia kini ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan sambil menunggu keputusan sanksi yang lebih berat dan permanen.

 

"Untuk sementara ditempatkan di UPT sampai ada putusan sanksinya. Keputusan ini diambil agar tidak terjadi gejolak di masyarakat dan mempertimbangkan kondisi psikologis siswa serta lingkungan sekolah," tegas Ardian Candra.

 

Bupati Tulungagung pun membenarkan langkah tegas ini. Larangan mengajar bagi MSR diterapkan demi menjaga marwah lembaga pendidikan, mengingat kasus ini telah menjadi pembicaraan luas dan dinilai sangat mencoreng citra pendidik serta pemerintahan daerah.

 

Tragedi ini menjadi pelajaran pahit: selain merenggut nyawa, perselingkuhan dan tindakan di luar norma agama maupun sosial juga berujung pada kehancuran nama baik, karier, dan kehormatan diri sendiri maupun keluarga.(Red).

close