Masyarakat Meminta Kepada Gubernur Bengkulu Yang Akan Datang Harus Lebih Serius Lagi Terhadap Dunia Pendidikan

Iklan Semua Halaman

.

Masyarakat Meminta Kepada Gubernur Bengkulu Yang Akan Datang Harus Lebih Serius Lagi Terhadap Dunia Pendidikan

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 08 Desember 2020

 


BENGKULU | MEDIA-DPR.COM, Pemerintah sebagai pelaksana aparatur negara seharusnya hadir dan mampu memberikan kebaikan masyarakat secara keseluruhan. Mereka yang dilantik dan disumpah untuk berlaku untuk memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Hari-hari ini kita diperhadapkan dengan situasi pandemi yang merongrong segala sendi kehidupan masyarakat salah satunya segmen pendidikan.

Provinsi Bengkulu sebagai provinsi yang luar biasa dengan segala potensi SDA dan SDM yang ada, tengah dilanda ironisnya dunia pendidikan. Ditengah situasi pandemi yang mengancam perekonomian masyarakat harus menerima kenyataan bahwa masih adanya kebijakan dari sekolah yang masih melakukan pungutan dana komite yang seharusnya tidak dilakukan mengingat situasi perekonomian masyarakat dan mengacu pada peraturan permenristekdik.

Ketua DPD Generasi Sosial Peduli Indonesia (GSPI) Provinsi Bengkulu Jonson manik mengatakan bahwa kebijakan sekolah-sekolah di Bengkulu yang masih melakukan pungutan biaya komite atau IPP adalah tindakan yang sangat keji yang seharusnya tidak dilakukan. Bagi kami GSPI, Gubernur Bengkulu seharusnya melakukan peranan untuk menuntaskan, namun Gubernur Bengkulu memilih untuk membiarkan. Gubenur sebagai pembina komite sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB harus nya dengan mudah menyelesaikan ini.

Mengacu pada Permenristekdik tahun 2016 menjelaskan pemungutan biaya komite tidak boleh dilakukan. Maka kami GSPI mengecam keras tindakan Gubernur Bengkulu yang tidak menyelesaikan persoalan ini karena sungguh menyengsarakan para orang tua anak didik terkhusus di sekolah tingkat SMA, SMK dsn SLB. Para orang tua anak  didik, harus bersusah payah menghidupi keluarganya ditambah mencari biaya pendidikan anak ditengah perekonomian yang sangat sulit, tambah Manik.

"Analisi kita, sekolah menguras hasil dari  program pemerintah pusat yang dikujurkan ke masyarakat seperti program BLT, Baksos, dan UMKM. Adanya pungutan dana komite sekolah atau IPP ditingkat SMA, SMK dan SLB adalah tindak ambil alih hasil sekolah dari masyarakat, dan Gubernur Bengkulu tidak melakukan apapun".

Kami akan mengusut tuntas persoalan ini sampai ke akar-akarnya dan akan melaporkannya ke Kementerian terkait dan KSP agar segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat, tutup Jonson manik. (Topan JP)

close