Sebanyak 18 Pelanggar Prokes Kembali Terjaring Ops Yustisi Polsek Teweh Tengah

Iklan Semua Halaman

.

Sebanyak 18 Pelanggar Prokes Kembali Terjaring Ops Yustisi Polsek Teweh Tengah

Staff Redaksi Media DPR
Selasa, 12 Januari 2021

 


BARITO UTARA | MEDIA-DPR.COM - Menekan jumlah penyebaran covid-19, Polsek Teweh Tengah melaksanakan Ops Yustisi Pencegahan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah, pelaksanaan ops yustisi dilaksanakan Jln. Ahmad Yani Bundaran Buah Kel. Lanjas, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara oleh Polsek Teweh Tengan jajaran Polres Barut, Polda Kalteng, Senin ( 11/01/2021)  pagi.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalai Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiarjo,S.H, M.H mengatakan pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan kepada masyarakat secara masif Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) oleh Personel  Polsek Teweh Tengah kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah.

“Pelaksanaan Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan kepada masyarakat secara masif, 08.00 Wib Polsek Teweh Tengah laksanakan di Jln. Ahmad Yani Bundaran Buah Kel. Lanjas, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara dengan tujuan meningkatkan kesadaran masyarakat berkaitan dengan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Adapun dalam pelaksanaan ops yustisi tediri dari Polsek Teweh Tengah, Danramil 1013-3 Muara Teweh, Kasi Trantib, Pegawai Trantib serta anggota polsek dan danramil,”ujarnya.

“Bentuk kegiatan berupa pemberian Himbauan, Teguran Lisan atau Tertulis, Kerja Sosial, sasaran dari kegaiatan ini adalah pengguna jalan di Jln. Ahmad Yani Bundaran Buah Kel. Lanjas, Kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara dan kami dapati sebanyak 18 orang pelanggar protokol kesehatan ,”pungkasnya. (Anang F)

close