SAROLANGUN JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Skandal Video Call sex (Vcs) yang diduga diperankan oleh "H" berdurasi 34 detik dengan menikmati alunan ayunan jari di alat vital kemaluannya, didepan kamera hanphone bersama perempuan yang molek tanpa busana, menjadi banyak perbincangan hangat warga dan publik "H" yang merupakan mantan kades Lidung kecamatan Sarolangun dan terpilih kembali sebagai kades dalam pemilihan kades 15 Juli lalu, sangat disayangkan, selain ditetapkan Kejari Sarolangun sebagai tersangka kasus korupsi dana desa desa lidung tahun 2019 dengan penghitungan BPK RI kerugian negara mencapai 183,9 juta rupiah, dugaan "H" turut tersandung kasus Amoral, Skandal Video Call sex (Vcs).
Selain itu kasus amoral skandal video call sex (Vcs) yang sangat disayangkan, seharusnya sebagai pemangku kebijakan didesa menjadi contoh dan panutan bagi masyarakatnya, bukanya sebaliknya memberikan contoh yang tidak bermoral dan beretika.
Mulyadi sebagai kadis pemberdayaan masyarakat dan desa mengetahui skandal Vcs yang diduga di perankan "H" sebagai kades terpilih desa lidung kecamatan sarolangun, kasus yang menjerat "H" dengan kasus Amoral biasanya pejabat desa akan diberhentikan, dan ini nantinya tetap diberhentikan.
"Ini kan amoral, bila pj kita berhentikan langsung, namun bila belum dilantik kita Lantik dan berhentikan lagi" jelas Mulyadi kadis pmd Sarolangun
Sementara "H" saat dikonfirmasi tidak bersedia untuk dijumpai dengan alasan sedang sakit, namun "H" Melalui pesan WhatsApp mengakui itu dirinya yang sedang dijebak. Dari keterangan "H" menjelaskan kejadian tersebut dirinya tidak lagi menjadi kades periode pertamanya.
"Sekitar jam 12 malam saat mau tidur ada video call masuk dengan nomor yang tidak kenal, dan diangkat, saat saya ambil air minum saya lihat perempuan tersebut sudah bugil, saya heran langsung matikan hp, ini jebakan" jelas "H"
Masih katanya " Setelah berlalu sekira 3 menit lawan VCS
"H" mengirim photo dan tidak saya hiraukan, kemudian nelpon dan meminta uang sebesar 15 juta rupiah, dengan ancaman akan disebarkan, namun "H" abaikan lantaran dirinya bukan lagi kades" Sambung "H" Melalui pesan WhatsApp.(red)