SAROLANGUN | MEDIA-DPR.COM, Data penduduk di Kabupaten Sarolangun masih banyak ditemukan warga sarolangun yang berada di pelosok desa belum sama sekali melakukan Rekam E-KTP, Disdukcapil Sarolangun targetkan semua warga wajib melakukan rekam E-KTP hal ini dilakukan dengan turun jemput bola ke desa terpencil yang sangat jauh dari Kantor Dukcapil Sarolangun
Perekaman e-KTP yang menjadi dasar hak dan kewajiban warga negara,Karena setiap warga negara Indonesia diwajibkan memiliki data kependudukan,Sementara dikabupaten Sarolangun masih banyak ditemukan warga masyarakat yang berdomisili dipelosok desa jauh dari pusat kota Sarolangun karena masih banyak ditemukan belum pernah sama sekali melakukan perekaman e-KTP
Ridwan kepala dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Sarolangun mengakui masih banyaknya warga Sarolangun yang belum sama sekali melakukan perekaman e-KTP bagi warga yang berada dipelosok desa
Hal ini diakibatkan jauhnya akses dan memerlukan biaya tidak sedikit untuk menuju pusat kota Sarolangun,maka untuk memudahkan kebutuhan warga tersebut Maka untuk mengatasi hal tersebut Kadis Dukcapil Sarolangun Ridwan turun gunung jemput bola melakukan perekaman e-KTP ke desa desa terpencil.
Selain itu setelah turun gunung Kadis Dukcapil Ridwan menjelaskan terdapat 60 warga desa lubuk bangkar kecamatan Batang Asai dan 85 warga desa spintun kecamatan pauh yang belum melakukan perekaman E- KTP serta masih banyak yang menjadi PR besar kedepan untuk melakukan rekam E-KTP dipelosok desa dan wilayah terpencil di Kabupaten Sarolangun ini,tutup Ridwan (Pasaribu).