Nasib Pembiayaan KPR Berbasis Syariah Makin Ditinggal Konsumen

Iklan Semua Halaman

.

Nasib Pembiayaan KPR Berbasis Syariah Makin Ditinggal Konsumen

Staff Redaksi Media DPR
Jumat, 23 September 2022

 


BOGOR | MEDIA-DPR.COM, Seiring maraknya penipuan berkedok pamasaran dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berbasis syariah semakin ditinggal konsumen.


Tidak sedikit calon konsumen menjadi korban dari pemasaran berbasis syariah ini. Meskipun belakangan masyarakat calon pembeli properti merasa trauma terkait opsi skema pembiayaan tanpa riba tersebut, namun diharapkan tetap kritis dan bijak.


Salah seorang analis Koalisi Perlindungan Konsumen Properti Rahmat Anwar menghimbau agar masyarakat calon pembeli rumah berbasis syariah tidak boleh mengabaikan masalah legalitas dan rekam jejak pengembang.



"Pada skema pembiayaan ini terlepas dari syariah, namun tetap dibutuhkan sikap kehati-hatian karena terkait hak-hak konsumen properti," jelas Rahmat Anwar, saat ditemui usai Acara Groundbreaking Apartkost Dramaga Cantik, di Bogor, belum lama ini.


Lebih lanjut dikatakan Rahmat Anwar, kendati pembiayaan berbasis syariah namun dalam proses pembayaran tetap dilakukan oleh lembaga keuangan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Menurutnya, lembaga ini sudah mempunyai standar tersendiri dalam proses jual beli rumah syariah maupun konvensional.


"Masyarakat harus lebih waspada, terlebih transaksi dilakukan tidak melalui lembaga keuangan syariah," ujar Rahmat Anwar.


Oleh sebab itu, masih dikatakan Rahmat Anwar, masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya riba, karena proses penetapan lembaga keuangan syariah sudah melalui kajian dan fatwa.

close