TAPANULI TENGAH | MEDIA-DPR.COM. Tiga Wanita Rawan Sosial (WRS) merupakan pelayan Kafe Remang-remang terjaring razia Satpol PP di Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara.
Dinas Sosial Tapanuli Tengah telah menyerahkan tiga orang WRS ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras (Parawasa) Brastagi.
Mereka diberi pembinaan dan siraman rohani di Rumah Singgah Dinas Sosial Tapanuli Tengah. Akan tetapi Dinas Sosial Tapteng memutuskan untuk menyerahkan WRS ke UPT Pelayanan Sosial Wanita Tuna Susila dan Tuna Laras (Parawasa) Brastagi agar diberikan bimbingan sosial yang tepat.
Kabid Rehabilitasi Dinas Sosial Tapteng, Alberto Situmorang "Ketiga WRS tersebut telah diserahkan ke Parawarsa Brastagi pada Rabu (15/03/2023) kemarin" Ujarnya.
"Namun, dari tiga orang WRS tersebut. Satu orang harus dipulangkan karena positif hamil setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan" Katanya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Tapteng, Wi Chandri Limbong mengatakan: "Pihaknya menggelar operasi razia Penyakit Masyarakat (Pekat) untuk menertibkan tempat-tempat hiburan malam yang berbau prostitusi dan menyediakan minuman keras tanpa izin di wilayah tersebut" Ungkapnya.
Candri menerangkan, "Operasi penertiban Kafe Remang-remang dilakukan secara gencar sejak masa kepemimpinan Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani hingga saat ini" Pungkasnya.
Pj Bupati Tapteng Elfin Elyas menghimbau seluruh masyarakat agar berperan aktif di lingkungan masing-masing untuk mencegah tempat-tempat hiburan malam beroperasi tanpa izin di Kabupaten Tapanuli Tengah. (Rossy)