Ketua KNTM Kota Sibolga : Pelaku Illegal Fishing Merasa Kebal Hukum, Mungkin Ada Yang Back Up

Iklan Semua Halaman

.

Ketua KNTM Kota Sibolga : Pelaku Illegal Fishing Merasa Kebal Hukum, Mungkin Ada Yang Back Up

Staff Redaksi Banten
Kamis, 30 Maret 2023

Photo Ketua KNTM Kota Sibolga Ikhmad Luddin Lubis 

SIBOLGA I MEDIA-DPR.COM. Aktivitas Kapal Ikan illegal seperti Pukat Trawl (Pukat Harimau), Pukat Hela (Trawl) dan Pukat Tarik (Seine Nets) masih bebas merajalela di Wilayah perairan Pantai Barat Sumatera.


Kendati secara jelas telah dilarang melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPN-RI) dan laut lepas.


Juga terjadi pelarangan alat tangkap Pukat Harimau yang tidak ramah lingkungan berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 02 Tahun 2015, dan Permen -KP Nomor 71 Tahun 2017 karena merusak lingkungan.


Undang-undang yang melarang sudah lengkap. Alih-alih takut, namun nyatanya sejumlah Kapal Ikan ilegal saat ini bebas melakukan penangkapan di laut tanpa ada tindakan dan pengawasan dari TNI AL, Polisi Perairan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) serta instansi terkait lainnya tidak mau bekerja.?


Bebasnya aktivitas Kapal Pukat Trawl dan menangkap ikan di perairan Pantai Barat Sumatera itu dikarenakan lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Instansi Terkait di Kota Sibolga.


Disinyalir para pengusaha Pukat Trawl yang melakukan aktivitas berangkat dan bongkar hasil dari sejumlah Tangkahan Ikan di Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara boleh dikatakan kebal hukum, mungkin ada yang back up.


Hal itu dikatakan oleh Ketua Kelompok Nelayan Tolong Menolong (KNTM) Kota Sibolga Ikhmad Luddin Lubis dalam wawancara via selular kepada awak MEDIA-DPR.COM pada Rabu (29/03/2023) sekira pukul 17.41 WIB.



"Sebenarnya bukan hal yang sulit untuk menertibkan bahkan menindak para Pengusaha Pukat Trawl tanpa terkecuali. Karena Kota Sibolga hanya punya satu pintu masuk dan satu pintu keluar, saya anggap tidaklah sulit" ujar Ikhmat Luddin Lubis.


"Hanya saja Instansi terkait seperti Badan Keamanan di Laut (Bakamla), Lanal Sibolga, Polairud, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mau tidak bekerja.? Jangan-jangan mereka tidur diatas jeritan Nelayan tradisional kita ??" Sambungnya.


"Mata pencaharian di Kota Sibolga adalah berlaut, jadi jika habitat ikan saja sudah di rusak lalu ke depannya" ?.


"Ikan itu hidupnya berkelompok, jika rumahnya (terumbu karang) dirusak maka ikan tersebut kemungkinan akan berpindah tempat dan mungkin tidak akan mau lagi ke habitatnya yang lama" Jelasnya.


Ikhmad menjelaskan "Hancurnya biota laut membuat Nelayan tradisional kesulitan mencari ikan dilaut, meresahkan Nelayan tradisional dan Nelayan pemancing yang menyebabkan  pengahasilan mereka semakin berkurang dikarenakan Pukat Harimau juga mengambil ikan di Wilayah tangkapan Nelayan Tradisional" papar Ikhmad.


Dijelaskan Ikmad "Tujuh hari saja mereka tidak mendapat hasil laut bagaimana mereka memenuhi kebutuhan di rumah belum lagi modal saja masih berhutang. Keadaan berkelanjutan yang seperti itu yang membuat banyak Nelayan harus menjual kapalnya untuk bayar hutang dan sisa nya dipakailah buat DP becak bermotor belum lagi bayar cicilan perbulannya lebih ironisnya banyak jadi penggaguran" Paparnya.


Photo Kapal Pukat Trawl KM Sumber Rejeki 04   yang bersandar dan bongkar di Tangkahan milik Rustam Jl. Mojopahit Sibolga


Ikhmad mengatakan "Lihat saja becak bermotor (Betor) sangat ramai di Kota Sibolga artinya ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja, disitulah pekerjaan rumah bagi Eksekutif dan Legislatif turut ikut mendesak Instansi yang terkait Kelautan dan Perikanan untuk tegas menindak para pelaku illegal fishing tanpa terkecuali" Katanya.


"Jika illegal fishing masih tetap beraktivitas, perkiraan saya 2030 Kota Sibolga akan menjadi Kota Mati" Sebut Ikhmad.


"Para pejabat stakeholder yang hanya ditugaskan beberapa tahun di Kota Sibolga hanya meraup keuntungan bahkan memperkaya diri sendiri lalu pergi sebelum mereka dipindahkan ke daerah penugasan yang baru tanpa perduli betapa hancurnya laut Pantai barat Sumatera ini" Imbuhnya.


"Artinya pukat trawl hanya mensejahterakan segelintir orang tetapi menyengsarakan masyarakat dan meningkatkan angka pengangguran juga kemiskinan di Kota Sibolga" Sebutnya dengan nada Kecewa.


Menjawab pertanyaan awak MEDIA-DPR.COM, Ikhmad Lubis mewakili Nelayan tradisional mengatakan: "Kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota Sibolga dan para Wakil Rakyat yang duduk di kursi DPRD, masyarakat meminta bekerjalah sebaik-baiknya mensejahterakan kami, jangan diam dan tidur disaat Nelayan tradisional di Kota Sibolga menjerit ditengah gempuran Pukat Trawl" Imbuhnya.


"Jika Eksekutif dan Legislatif di Kota Sibolga tidak turut mendesak TNI AL, Bakamla, PSDKP, Polairud, Dinas Kelautan dan Perikanan di Kota Sibolga sesuai UU yang berlaku artinya mereka ikut peran memiskinkan masyarakat. Karena masyarakat yang miskin akan lebih mudah untuk dikendalikan" Pungkasnya. (Rossy)


close